Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Drama Haji Furoda, Visa Tidak Terbit! Mustolih: Bisnis Murni, Saatnya Tata Kelola!

Laporan: Nazila Nur
Jumat, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj - Repro -
Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Ciputat, Info Haji – Musim haji 1446 H/2025 M menyisakan cerita pilu bagi ribuan calon jemaah haji furoda. Harapan menunaikan rukun Islam kelima pupus di tengah jalan. 
 

Hingga batas akhir pelayanan, visa haji furoda tak kunjung terbit dari Pemerintah Arab Saudi. Padahal, gelombang keberangkatan haji reguler sudah memasuki fase akhir.
 

Sejumlah asosiasi travel resmi pun mulai angkat bicara. Mereka mengonfirmasi bahwa potensi besar visa furoda gagal terbit tahun ini, dan mulai memberi penjelasan kepada para jemaah.
 

Lalu siapa yang bertanggung jawab?
 

Bukan Tanggung Jawab Pemerintah
 

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa pengurusan haji furoda bukan menjadi tanggung jawab langsung Kementerian Agama (Kemenag). Dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah hanya bertanggung jawab pada haji reguler (98%) dan haji khusus (8%) yang berasal dari kuota resmi otoritas Arab Saudi.
 

“Furoda itu jalur undangan atau mujamalah, diurus langsung oleh travel. Ini murni hubungan bisnis antara biro dan jemaah. Pemerintah hanya mengawasi dari sisi izin dan standar umum,” jelas Mustolih dalam keterangannya kepada Raja Media, Jumat (30/5/2025).
 

Revisi UU Didesak!
 

Kisruh visa furoda ini dinilai menjadi pelajaran penting. Pemerintah dan DPR didesak segera merevisi UU PIHU usai musim haji tahun ini, untuk mengatur mekanisme, syarat, dan standar pelayanan visa mujamalah secara jelas dan akuntabel. 
 

Tujuannya agar jemaah terlindungi secara hukum dan tidak hanya mengandalkan janji manis brosur dan promosi digital.
 

“Janji furoda seringkali bombastis: daftar langsung berangkat, tanpa antre, tapi dengan biaya ratusan juta bahkan miliaran. Tapi kalau visa tidak keluar, jemaah yang rugi besar. Bukan hanya uang, tapi juga malu di hadapan keluarga dan lingkungan,” tegas Mustolih.
 

Solusi: Refund, Reschedule, atau Dialihkan ke ONH Plus
 

Meski pahit, Mustolih menyarankan agar penyelesaian kasus dilakukan secara musyawarah demi solusi yang adil bagi semua pihak. Opsi yang bisa diambil antara lain: pengembalian dana (refund), penjadwalan ulang keberangkatan (reschedule), atau pengalihan ke haji khusus tahun depan.
 

Raja Media Network (RMN) mencatat, beberapa travel resmi sudah menyatakan kesediaan mengembalikan dana 100 persen kepada jemaah demi menjaga reputasi. Padahal, mereka pun mengalami kerugian besar akibat kebijakan visa Arab Saudi yang berubah mendadak.
 

Pesan Moral
 

Kisah ini menjadi peringatan keras bagi calon jemaah dan para pelaku usaha haji untuk tidak terbuai iming-iming cepat berangkat tanpa antre. Pemerintah diminta hadir dalam bentuk regulasi, bukan menjadi “kambing hitam”.
 

“Haji adalah ibadah sakral, jangan dikotori kepentingan bisnis yang abai pada etika dan kejujuran,” pungkas Mustolih.rajamedia

Komentar: