Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Setujui Pilkada Lewat DPRD, Mendagri: Redam Politik Biaya Tinggi dan Kekerasan!

Laporan: Firman
Selasa, 17 Desember 2024 | 06:34 WIB
Mendagri Tito Karnavian. [Foto: Repro/RMN]
Mendagri Tito Karnavian. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polkam, Jakarta - Rencana yang mengemuka terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat dilakukan dan diwakili melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.


Dikatakan Mendagri Tito Karnavian, belajar dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.


"Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan," ujarnya.


"Dari dahulu saya mengatakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD 'kan," sambung Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12).


Walau menyetujui usulan Pilkada lebih baik dilangsungkan di DPRD, kata Tito, usulan tersebut memerlukan kajian, termasuk di bawah kementeriannya.


Mantan Kapolri itu masih menantikan kajian-kajian lain dari berbagai pihak seperti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun dari kalangan akademikus.


Tito menjanjikan bahwa usulan pilkada di DPRD ini akan dibahas secara serius di bawah kementeriannya mengingat aturan mengenai pemilu kepala daerah ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.


"Pasti dibahas. Kan salah satunya sudah ada di Prolegnas. Di Prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada," pungkasnya.rajamedia

Komentar: