Komisi IX Puji Langkah Kemenkes Permudah Adaptasi Dokter WNI Lulusan Luar Negeri
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempermudah proses adaptasi dokter lulusan luar negeri untuk bisa berpraktik di Indonesia mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
Menurut Edy Wuryanto, dokter lulusan luar negeri merupakan warga Indonesia yang juga memiliki hak sama dengan lulusan dalam negeri.
Saat ini, para dokter lulusan lular negeri dapat menempuh program adaptasi hanya dalam waktu 2 tahun dengan berpraktik di rumah sakit daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Program yang sudah dimulai sejak 2 tahun lalu tersebut pada Senin 16 Desember 2024 meluluskan angkatan pertama.
"Mereka sudah beradaptasi dan juga sudah diuji kompetensi, Ketika semua sudah lolos, maka sudah layak untuk mendapatkan STR dan nanti mengurus SIP agar bisa mengabdi untuk masyarakat Indonesia," ujar Edy dalam keterangannyad dikutip, Selasa (17/12).
Menurut Edy, program yang digagas oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ini pun akhirnya menjawab keluh kesah dokter spesialis lulusan luar negeri yang kesulitan melakukan adaptasi dan berpraktik di dalam negeri lantaran rumitnya proses yang harus dilakukan.
"Sekarang punya peluang yang sama dengan dokter lulusan dari dalam negeri, tapi dengan masa adaptasi dulu," ujarnya.
Dijelaskan Edy, bahwa dokter yang menempuh pendidikan di luar negeri memungkinkan penggunaan alat-alat kesehatan yang lebih terkini sehingga perlunya menyesuaikan layanan kesehatan di Indonesia.
"Pada prinsipnya, mereka punya dasar teori dan pengalaman di bidang kedokteran yang sama. Hanya masalah adaptasi saja," tuturnya.
Politisi PDIP tersebut lantas menyarankan agar adaptasi dilakukan dengan mereka berpraktik bukan hanya di area perkotaan, tetapi di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Hal ini bertujuan mempermudah peluang dokter lulusan luar negeri kembali ke Indonesia adalah untuk pemerataan mengingat Tanah Air masih kekurangan dokter spesialis.
“Namun kalau mereka belajar di luar negeri bukan dengan beasiswa negara, maka tidak boleh dipaksa juga,” ungkap Edy.
Untuk menarik minat para dokter spesialis, lanjutnya, pemerintah bisa memberikan insentif atau hal menarik lainnya agar mereka tetap mau praktik di daerah, terutama daerah terpencil yang kurang dokter spesialis.
"Pemerintah bisa menyediakan kesejahteraan yang bagus, alat kesehatannya yang memadai, dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan kompetensi mumpuni sehingga punya tim yang baik,” imbuhnya.
Sementara terkait pemerataan dokter, Edy mendorong penyelenggaraan pendidikan berbasis rumah sakit di samping mengundang dokter lulusan luar negeri.
Termasuk juga pemberian beasiswa bagi putra-putri daerah yang berkomitmen untuk kembali ke daerahnya.
Dalam hal ini, ia menyarankan agar rumah sakit yang digunakan untuk pendidikan bukan rumah sakit pendidikan yang dimiliki universitas agar ada pemerataan.
"Maka segera saja Kemenkes mengeluarkan aturan teknis tentang pendidikan berbasis rumah sakit dan harus ada koordinasi dengan Kemenristek agar tidak ada standar ganda antara pendidikan spesialis berbasis universitas dengan yang berbasis universitas,” ucapnya.
Begitu pula kepada kolegium untuk segera menata standar kompetensi, standar pendidikan, proses, evaluasi, hingga uji kompetensi nasional.
"Kemudahan ini tidak hanya menguntungkan dari segi bertambahnya dokter spesialis, tetapi juga adanya transfer knowledge, skill, dan pengalaman sehingga layanan kesehatan di Indonesia semakin bagus," pungkasnya..
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu