Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI, DPR: Pelanggaran Serius Hukum Internasional
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengecam keras gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Prajurit tersebut tewas akibat serangan artileri Israel di sekitar area penugasan kontingen Indonesia dalam misi UNIFIL.
Mahfudz menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan pelanggaran serius hukum internasional.
Disebut Pelanggaran Berat
Mahfudz menegaskan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Ini bukan kecelakaan perang. Ini pelanggaran berat hukum humaniter internasional,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menyebut tindakan militer Israel telah melampaui batas dan menunjukkan pola agresi yang mengabaikan norma global.
Ancam Kredibilitas Misi PBB
Menurut Mahfudz, serangan terhadap personel UNIFIL menjadi ancaman langsung terhadap kredibilitas misi perdamaian dunia.
Ia mengingatkan, jika tidak ada respons tegas, maka sistem perlindungan internasional bisa runtuh.
“Ini ujian bagi dunia internasional, apakah hukum internasional masih dihormati atau tidak,” tegasnya.
Desak Investigasi Transparan
Mahfudz meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa segera melakukan investigasi independen dan transparan.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
“Tidak boleh ada impunitas dalam kasus ini,” katanya.
Dorong Diplomasi RI Lebih Kuat
Selain itu, Mahfudz mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi lebih tegas di forum internasional.
Ia meminta Indonesia aktif membangun tekanan global demi menuntut keadilan atas insiden tersebut.
Sampaikan Duka dan Penghormatan
Di akhir pernyataannya, Mahfudz menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI.
Menurutnya, penghormatan terbaik bukan hanya doa, tetapi juga upaya menegakkan keadilan.
“Mereka gugur dalam tugas mulia menjaga perdamaian dunia. Jangan biarkan pengorbanan mereka tanpa pertanggungjawaban,” pungkasnya.![]()
Pendidikan 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Dunia | 1 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu