DPR Minta Hakim Adil Tangani Kasus Amsal Sitepu, Soroti Kerugian Negara
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek keadilan secara lebih komprehensif dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek video desa yang menjerat Amsal Christy Sitepu.
Para legislator menilai penanganan perkara ini tidak bisa dilihat semata dari sisi formal hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan karakter pekerjaan di sektor industri kreatif.
DPR Tekankan Keadilan Substantif
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun meminta hakim menggali fakta persidangan secara mendalam.
Ia menilai kasus yang melibatkan pekerja kreatif perlu dilihat secara proporsional agar tidak berdampak negatif terhadap perkembangan generasi muda.
“Kami berharap saudara Amsal Sitepu dapat dibebaskan dalam tuduhan kasus korupsi,” ujarnya dalam rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (30/3/2026) .
Soroti Masa Penahanan dan Kerugian Negara
Pandangan serupa disampaikan Machfud Arifin dari Fraksi NasDem. Ia menyoroti lamanya masa penahanan Amsal yang disebut telah mencapai lebih dari 130 hari.
Selain itu, Machfud mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara yang dinilai belum jelas.
“Kerugian negara dalam kasus ini juga belum terang perhitungannya,” katanya.
Industri Kreatif Dinilai Tak Bisa Diseragamkan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menekankan bahwa pekerjaan di sektor kreatif memiliki karakteristik berbeda.
Menurutnya, unsur seperti ide, konsep, hingga proses produksi tidak bisa dinilai dengan standar harga baku.
“Ide, storytelling, hingga editing tidak bisa dinilai dengan satu harga pasti. Kalau dinilai nol rupiah lalu jadi dasar pidana, itu berbahaya,” tegasnya.
Jangan Hambat Ekonomi Kreatif
DPR menilai proyek video desa sejatinya dapat menjadi sarana promosi potensi daerah, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Karena itu, penanganan hukum terhadap kasus ini diminta dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku industri kreatif.
Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi menjadi preseden dalam penegakan hukum terhadap sektor ekonomi kreatif di Indonesia.![]()
Pendidikan 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Dunia | 1 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu