Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sepakat Damai, Sengketa Tanah Mat Solar Kelar! Keluarga Dapat Ganti Rp 3,3 Miliar

Laporan: Firman
Senin, 24 Maret 2025 | 10:42 WIB
Mat Solar saat masih sehat - Repro -
Mat Solar saat masih sehat - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Raja Media  – Drama sengketa tanah keluarga almarhum Mat Solar akhirnya berakhir damai! Setelah tarik ulur panjang, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini lewat jalur musyawarah. Tanah yang sebelumnya ditaksir bernilai Rp3,3 miliar kini tak lagi jadi bahan rebutan.
 

Negosiasi Panjang, Akhirnya Berdamai
 

Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, mengonfirmasi bahwa kesepakatan ini diambil setelah melalui serangkaian mediasi dan diskusi alot.
 

"Memang benar, telah terjadi perdamaian antara pihak Haji Idris dengan klien kami, almarhum Haji Mat Solar atau Haji Nasrullah," ujar Khairul kepada awak media, Minggu (23/3/2025).
 

Kesepakatan ini difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya dan dicapai saat persidangan pada 19 Maret 2025. Sehari setelahnya, pertemuan antara ahli waris kedua belah pihak digelar untuk menandatangani akta perdamaian.
 

"Pada 20 Maret 2025, Mas Idham Aulia, putra sulung almarhum Haji Nasrullah, telah menandatangani akta perdamaian dengan Bapak Haji Idris," jelas Khairul.
 

Menurutnya, PT Cinere Serpong Jaya juga turut hadir dalam proses ini, memastikan semuanya berjalan lancar tanpa kendala.
 

Akhir Manis Sengketa Bernilai Miliaran
 

Sengketa tanah ini sempat jadi sorotan lantaran nilainya yang mencapai miliaran rupiah. Namun, dengan adanya kesepakatan damai ini, keluarga Mat Solar dan pihak lawan kini bisa bernapas lega.
 

Belum ada detail lebih lanjut soal bentuk kesepakatan yang dicapai, tetapi yang jelas, konflik ini akhirnya selesai tanpa perlu pertempuran hukum lebih lanjut.
 

Dengan tuntasnya kasus ini, keluarga Mat Solar bisa kembali fokus menjalani kehidupan tanpa bayang-bayang sengketa hukum yang berlarut-larut.rajamedia

Komentar: