Polri Ungkap Masih Banyak WNI Terjebak di Kamp Scam Myanmar

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Raja Media - Polri mengungkap masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Temuan ini didapat setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan pendalaman terhadap 669 korban yang telah dipulangkan ke Tanah Air.
“Hasil pendalaman kita dan penyelidikan dengan para korban yang telah kembali ini, masih terdapat cukup banyak WNI yang masih berada di industri scam ini,” kata Kabag Jatinter Divhubinter Polri Kombes Ricky Purnama kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.
Korban Masih Banyak, Terjebak di Kamp Scam
Ricky menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan para korban, mereka dipulangkan dengan skema voluntary base atau atas dasar sukarela. Sebab, mereka dipekerjakan oleh perusahaan scamming yang masih beroperasi di Myanmar.
“Jadi, kalau dari satu perusahaan mungkin masih ada sekitar 40-50 orang yang tersisa, dan kalau ada lebih dari 13 perusahaan, kita asumsikan masih ada ratusan WNI yang terjebak di berbagai camp di Myanmar,” ungkapnya.
Menurutnya, Myawaddy adalah salah satu dari beberapa scam center di Myanmar. Para korban ini dipaksa bekerja dalam skema penipuan online yang menargetkan orang-orang dari berbagai negara.
699 Korban Dipulangkan, Ada yang Jadi Pelaku
Dalam periode Februari-Maret 2025, sebanyak 699 korban TPPO berhasil dipulangkan ke Indonesia. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Sumatra Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Selatan.
Berikut rincian pemulangan korban:
▪ 22 Februari 2025: 46 orang
▪ 28 Februari 2025: 84 orang
▪ 18 Maret 2025: 400 orang
▪ 19 Maret 2025: 169 orang
Namun, dari total 699 orang, ada 116 korban yang ternyata sudah berulang kali bekerja di industri scam. Setelah dilakukan asesmen, Polri menetapkan lima terduga pelaku yang ikut dipulangkan.
Mereka adalah:
▪ BR, dipulangkan pada tahap pertama (21 Februari 2025)
▪ EL alias AW, dipulangkan pada tahap kedua (28 Februari 2025)
▪ RI, HR, dan HRR, dipulangkan pada tahap ketiga (18 Maret 2025)
Hasil penyelidikan lebih lanjut, Polri telah menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan satu tersangka, yakni HR (27), karyawan swasta asal Bangka Belitung.
Polri memastikan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk menyelamatkan WNI yang masih tertahan di sana. “Kami akan terus melakukan upaya penyelamatan dan memburu jaringan TPPO yang masih aktif,” tutup Ricky.
Politik 3 hari yang lalu

Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu