Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sahroni Minta Polisi Lacak Asal-usul Senpi Ilegal dan Pasokan Narkotika di Bekasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:56 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. [Foto: Dok DPR]
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. [Foto: Dok DPR]

 RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Komisi III DPR RI,  meminta polisi untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dan ratusan amunisi di Bekasi, Jawa Barat. Dimana pada kasus itu terungkap dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkotika. 

 

Pernyataan itu disampaikan  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, dikutip, Kamis (15/8).


Sahroni menegaskan bahwa kepemilikan senpi ilegal sangat mengancam keselamatan masyarakat. Pelaku yang memiliki senpi ilegal biasanya juga menunjukkan perilaku arogan, yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan warga.


"Sudah menggunakan narkoba, ditambah memiliki senpi ilegal. Sangat berbahaya jika emosinya tidak terkontrol, bisa mengancam nyawa orang lain," kata Sahroni.


Politisi Partai Nasdem itu, juga meminta polisi untuk melacak asal-usul senpi tersebut, termasuk mengidentifikasi penjual senjata. Selain itu, ia mendesak agar polisi juga mengungkap sumber pasokan narkotika yang terkait dengan pelaku.


Sahrono mengungkapkan kekhawatirannya terhadap semakin maraknya kepemilikan senjata api ilegal yang bisa membahayakan masyarakat, karena senjata tersebut pasti digunakan untuk aktivitas terlarang. Sahroni juga mencurigai adanya jaringan terorganisir di balik distribusi senpi ilegal, yang dapat memicu kriminalitas baru di negara ini.


"Pemilik senpi ilegal pasti punya niat buruk, entah untuk apa senjata itu digunakan. Saya minta polisi bersikap tegas terhadap temuan seperti ini," ujarnya.


Sebelumnya, polisi menemukan beberapa senjata api dan ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, saat menangkap seorang tersangka berinisial VIN terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu (10/8/2024) ketika polisi tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika dan menemukan senpi beserta amunisi tersebut.rajamedia

Komentar: