Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rudenim Disesaki WNA, DPR Desak Negara Asal Bertanggung Jawab!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 24 April 2026 | 07:07 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan saat kunker ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado - Foto: Humas DPR
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan saat kunker ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado - Foto: Humas DPR

RAJAMEDIA.CO - Manado, Legisaltor — Persoalan warga negara asing (WNA) yang tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) kembali jadi sorotan serius DPR. Dalam kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara, Komisi XIII DPR RI menemukan beragam persoalan—dari nelayan terlantar hingga dugaan korban perdagangan orang.
 

WNA Terlantar, Negara Asal Harus Bertanggung Jawab
 

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mengungkapkan, terdapat sekitar 30 WNA yang saat ini berada di Rudenim, termasuk warga asal Filipina. Mereka masuk ke wilayah Indonesia bukan karena sengaja, melainkan akibat kondisi darurat di laut.
 

“Ada yang berlayar dengan sampan, lalu terlantar dan masuk ke perairan Indonesia. Ini harus segera dikoordinasikan dengan pemerintah Filipina agar pemulangannya cepat dilakukan,” ujar Maruli, Kamis (23/4/2026).
 

Menurutnya, negara asal tidak boleh lepas tangan. Jika penanganan berlarut, beban justru ditanggung Indonesia—mulai dari konsumsi hingga operasional detensi.
 

“Ini soal efisiensi juga. Jangan sampai negara kita terus menanggung beban yang seharusnya jadi tanggung jawab negara asal,” tegasnya.
 

Ancaman TPPO, Penanganan Harus Serius
 

Tak hanya soal nelayan terlantar, DPR juga menemukan indikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di antara para WNA yang ditahan.
 

Maruli menekankan, kasus dengan unsur pidana tidak bisa ditangani secara biasa. Harus ada koordinasi lintas lembaga dan penegakan hukum yang tegas.
 

“Kalau locus delicti-nya di Indonesia, tentu bisa diproses hukum di sini. Tapi kalau tidak, deportasi jadi opsi yang harus ditempuh,” jelasnya.
 

Anak-anak Butuh Perlindungan Khusus
 

Sorotan lain datang dari keberadaan anak-anak asing yang ikut diamankan. Mereka berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan khusus.
 

Selain itu, para nelayan asing juga saat ini masih berada dalam pengawasan aparat sambil menunggu kejelasan status hukum dan proses pemulangan.
 

Kemanusiaan dan Hukum Harus Seimbang
 

Maruli menegaskan, penanganan persoalan WNA di Rudenim tidak bisa parsial. Harus ada pendekatan komprehensif—menggabungkan sisi kemanusiaan dan penegakan hukum.
 

“Semua harus ditangani secara tepat. Jangan sampai berlarut-larut dan justru membebani negara,” pungkasnya.
 

Kasus WNA di Rudenim bukan sekadar soal imigrasi. Ini adalah potret kompleks—antara kemanusiaan, hukum, dan diplomasi antarnegara. Pemerintah dituntut bergerak cepat, terukur, dan tegas.rajamedia

Komentar: