Rudenim Disesaki WNA, DPR Desak Negara Asal Bertanggung Jawab!
RAJAMEDIA.CO - Manado, Legisaltor — Persoalan warga negara asing (WNA) yang tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) kembali jadi sorotan serius DPR. Dalam kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara, Komisi XIII DPR RI menemukan beragam persoalan—dari nelayan terlantar hingga dugaan korban perdagangan orang.
WNA Terlantar, Negara Asal Harus Bertanggung Jawab
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan mengungkapkan, terdapat sekitar 30 WNA yang saat ini berada di Rudenim, termasuk warga asal Filipina. Mereka masuk ke wilayah Indonesia bukan karena sengaja, melainkan akibat kondisi darurat di laut.
“Ada yang berlayar dengan sampan, lalu terlantar dan masuk ke perairan Indonesia. Ini harus segera dikoordinasikan dengan pemerintah Filipina agar pemulangannya cepat dilakukan,” ujar Maruli, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, negara asal tidak boleh lepas tangan. Jika penanganan berlarut, beban justru ditanggung Indonesia—mulai dari konsumsi hingga operasional detensi.
“Ini soal efisiensi juga. Jangan sampai negara kita terus menanggung beban yang seharusnya jadi tanggung jawab negara asal,” tegasnya.
Ancaman TPPO, Penanganan Harus Serius
Tak hanya soal nelayan terlantar, DPR juga menemukan indikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di antara para WNA yang ditahan.
Maruli menekankan, kasus dengan unsur pidana tidak bisa ditangani secara biasa. Harus ada koordinasi lintas lembaga dan penegakan hukum yang tegas.
“Kalau locus delicti-nya di Indonesia, tentu bisa diproses hukum di sini. Tapi kalau tidak, deportasi jadi opsi yang harus ditempuh,” jelasnya.
Anak-anak Butuh Perlindungan Khusus
Sorotan lain datang dari keberadaan anak-anak asing yang ikut diamankan. Mereka berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan khusus.
Selain itu, para nelayan asing juga saat ini masih berada dalam pengawasan aparat sambil menunggu kejelasan status hukum dan proses pemulangan.
Kemanusiaan dan Hukum Harus Seimbang
Maruli menegaskan, penanganan persoalan WNA di Rudenim tidak bisa parsial. Harus ada pendekatan komprehensif—menggabungkan sisi kemanusiaan dan penegakan hukum.
“Semua harus ditangani secara tepat. Jangan sampai berlarut-larut dan justru membebani negara,” pungkasnya.
Kasus WNA di Rudenim bukan sekadar soal imigrasi. Ini adalah potret kompleks—antara kemanusiaan, hukum, dan diplomasi antarnegara. Pemerintah dituntut bergerak cepat, terukur, dan tegas.![]()
Politik 1 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 19 jam yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu