Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rp365 M Sudah Dikantong! Juni Tunjangan Guru Madrasah Cair!

Laporan: Nazila Nur
Kamis, 08 Mei 2025 | 08:28 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar- Repro -
Menteri Agama Nasaruddin Umar- Repro -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menunaikan janji politiknya: kesejahteraan guru madrasah tak boleh lagi dianaktirikan!
 

Kementerian Agama memastikan, tunjangan insentif bagi Guru Bukan ASN (GBASN) di lingkungan RA dan madrasah swasta akan cair pada Juni 2025.
 

“Ini bentuk konsern Presiden terhadap nasib guru madrasah swasta non-sertifikasi. Negara hadir,” tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
 

1.  Nominal? Rp250.000 per bulan.
2.  Pencairan? Dua kali setahun.
3.  Per tahap? Guru terima Rp1.500.000.
4. Total tahap pertama? Rp365,5 miliar untuk 243.669 guru!
 

“Kita sedang finalisasi verifikasi dan sinkronisasi dengan bank penyalur. Insya Allah Juni cair!” sambung Nasaruddin.
 

Ini Dia Syaratnya!
 

✅ Aktif di RA/MI/MTs/MA/MAK
✅ Belum lulus sertifikasi
✅ Punya NPK atau NUPTK
✅ Terdaftar dalam sistem GTK Kemenag
✅ Mengajar minimal 6 jam/minggu
✅ Berstatus GTY/GTTY minimal 2 tahun
✅ Minimal S1/D4
✅ Belum pensiun & bukan ASN
✅ Tidak rangkap jabatan politik/pemerintah
✅ Tidak terima tunjangan sejenis dari lembaga lain
 

Catat!
 

Tunjangan ini hanya untuk guru yang “layak bayar” dalam sistem GTK Madrasah. Tak masuk sistem? Tidak bisa cair.
 

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menegaskan: "Ini bukan bantuan sosial. Ini insentif kinerja. Kita ingin guru madrasah dihargai secara profesional!"
 

Prabowo tak ingin ada guru yang mengabdi dalam senyap, tapi dilupakan negara. Tunjangan ini jadi bukti bahwa revolusi kesejahteraan dimulai dari ruang kelas!rajamedia

Komentar: