RUU Perampasan Aset Masih Warisan Jokowi, DPR Persilahkan Prabowo Kirim Surpres Baru!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengonfirmasi bahwa surat presiden (surpres) yang menjadi dasar pembahasan RUU Perampasan Aset masih merupakan produk era Presiden Joko Widodo.
Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan surpres baru.
“Saya enggak tahu, saya belum cek, masih surpres yang lama. Kalau pemerintah mengajukan perubahan kan boleh, enggak ada masalah,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Adies pun mempersilakan jika pemerintahan baru ingin menyodorkan dokumen yang diperbarui.
DPR Masih Nunggu DIM
Menurut Adies, saat ini Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas tengah menganalisis Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari draf RUU tersebut.
“Jadi kita tunggu saja DIM-nya yang sedang diperiksa, dianalisa, atau sedang dibuat oleh pemerintah melalui Menteri Hukum. Jangan berandai-andai,” ujarnya.
DPR, kata Adies, masih menunggu kiriman DIM dari pemerintah untuk bisa mulai membahas isi RUU tersebut. Ia menegaskan DPR mendukung langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo.
“Kita tunggu DIM-nya masuk. Yang pasti, di DPR itu intinya kita dan pemerintah bersama-sama mendukung apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden,” tegasnya.
Draft Dimatangkan, Tapi Rapat Masih Ditimbang
Sementara itu, Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut draf RUU Perampasan Aset sudah dimatangkan bersama Ketua PPATK. Namun, pembahasan lanjutan masih menunggu waktu dan arahan dari Presiden Prabowo.
“Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK mematangkan soal draf terakhir. Tapi kami juga akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut kapan waktu yang tepat untuk rapat dan menentukan prolegnas berikutnya,” kata Supratman.
Soal perubahan draf, Supratman belum bisa memastikan. Menurutnya, pemerintah akan menggelar rapat lintas kementerian sebelum langkah resmi diambil.
“Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di DPR dan lintas kementerian. Saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Karena itu, kita tunggu arahan dari Bapak Presiden,” tutupnya.
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu