Rieke Warning: Proyek Whoosh Baru Jangan Disatupaketkan KCIC yang Sakit!
RAJAMEDIA.CO - Bandung, Legislator – Sikap tegas kembali muncul dari Komisi VI DPR RI. Rencana pemerintah memperpanjang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) hingga Surabaya bahkan Banyuwangi—resmi disorot tajam.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka memperingatkan: jangan ada lagi ambisi megaproyek yang ditumpuk-tumpuk, apalagi proyek yang existing-nya sedang tidak sehat ikut dijadikan beban barunya.
“Whoosh Sedang Sakit, Jangan Ditambah Beban Baru!”
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VI ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di Tegal Luar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025), Rieke menegaskan bahwa rencana kereta cepat Jakarta–Surabaya–Banyuwangi harus diperlakukan sebagai proyek baru—bukan merger, bukan satu paket.
“Mohon tidak disatupaketkan dengan KCIC. Kereta cepat Jakarta–Surabaya–Banyuwangi itu harus benar-benar proyek baru, jangan digabung dengan KCIC yang dalam tanda kutip sedang sakit ini,” katanya.
Rieke tidak ingin KCIC yang sudah bermasalah kemudian menanggung risiko dan beban tambahan.
Penyelamatan Lebih Penting daripada Kejar FOMO
Ia menegaskan, penyelamatan KCIC harus dilakukan dengan pendekatan realistis, bukan mengejar FOMO atau sekadar ikut tren global pembangunan infrastruktur cepat.
Menurutnya, banyak ahli siap terlibat untuk “menyembuhkan” KCIC, tetapi bukan untuk melegitimasi ambisi megaproyek baru yang perencanaan awalnya saja belum “firm”.
“Menyelamatkan KCIC tidak boleh dengan perspektif sekadar menyelamatkan proyek ambisius yang mau diakui atau feasibility study-nya tidak matang hanya karena FOMO,” tegas Rieke.
DPR Tetap Kunci Gatekeeper
Message-nya jelas: Komisi VI tidak akan membiarkan proyek bermasalah ditambal dengan proyek baru hanya demi narasi besar.
Evaluasi menyeluruh wajib jadi dasar, sebelum bicara ekspansi. Publik menunggu: ini perbaikan sistem—atau sekadar perluas beban?![]()
Politik 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu