Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis, Matangkan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers 2026
RAJAMEDIA.CO - Pekanbaru, Riau — Pro Jurnalismedia Siber (PJS) kian memantapkan diri menuju panggung nasional. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS yang digelar di penghujung tahun 2025 resmi melahirkan tiga Pedoman Organisasi (PO) strategis sebagai fondasi utama penguatan tata kelola organisasi dan profesionalisme jurnalis, Senin (29/12/2025).
Rakernas yang berlangsung secara hybrid ini menjadi sinyal kuat keseriusan PJS dalam menyiapkan seluruh prasyarat kelembagaan menjelang pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers pada 2026.
Rakernas dibuka langsung Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan dimoderatori Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zainal. Puluhan pengurus DPD dari berbagai provinsi mengikuti agenda ini, baik secara luring maupun daring, mencerminkan soliditas organisasi secara nasional.
Konsolidasi Nasional Menuju Profesionalisme Jurnalis
Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan Rakernas III PJS mengusung tema besar “Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers 2026.”
“Rakernas ini adalah momentum penting untuk memastikan seluruh dokumen dan sistem organisasi PJS disiapkan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari proses menuju konstituen Dewan Pers,” tegas Mahmud.
Ia menekankan, PJS tidak sekadar mengejar formalitas administratif, melainkan membangun kesetaraan dan pengakuan profesi bagi jurnalis melalui kompetensi yang sah.
“Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi orang-orang yang patuh pada aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengukuhkan setiap anggota sebagai wartawan kompeten,” ujarnya.
Tiga Pedoman Organisasi Jadi Pilar Utama
Rakernas menghasilkan tiga Pedoman Organisasi strategis, yakni:
1. PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS
2. PO Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS
3. PO Surat Menyurat Resmi di Lingkungan PJS
Selain itu, DPP PJS juga menerbitkan Surat Edaran (SE) evaluasi kinerja bagi seluruh struktur DPP, DPD, dan DPC.
PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi dasar hukum PJS dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menghadapi intimidasi, kriminalisasi, kekerasan, maupun persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Monumen Perlawanan” untuk Kebebasan Pers
Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, menyampaikan pengantar yang menyedot perhatian peserta Rakernas.
“Hari ini kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran. Pedoman Organisasi Advokasi ini adalah dekrit perang bagi siapa pun yang mengganggu kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” tegas Puguh.
Ia menyoroti masih maraknya perlakuan tidak pantas terhadap jurnalis di daerah, sehingga PO ini dirancang agar perlindungan wartawan PJS berjalan terukur, profesional, dan berada dalam koridor hukum yang jelas.
UKW Jadi Standar Profesional Tak Tawar
Sementara itu, PO Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menegaskan komitmen PJS menjadikan kompetensi sebagai standar profesional yang tidak bisa dinegosiasikan.
Pedoman ini mengatur peran DPP, DPD, dan DPC dalam perencanaan hingga pelaksanaan UKW, termasuk kerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui Dewan Pers.
PO ini bukan semata teknis ujian, melainkan peneguhan arah PJS dalam membangun kualitas jurnalis secara berjenjang dan sistematis.
Tata Administrasi Diperketat, Cegah Penyalahgunaan Organisasi
Adapun Pedoman Surat Menyurat Resmi mengatur secara rinci penggunaan nama, logo, kop surat, stempel, format surat, penomoran, hingga kewenangan penandatanganan di semua tingkatan organisasi.
Pedoman ini disusun untuk memastikan akuntabilitas administrasi sekaligus mencegah tumpang tindih wewenang maupun penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar Anggaran Dasar PJS.
127 Wartawan Kompeten, UKW Menyentuh Daerah
Mahmud juga memaparkan capaian konkret PJS sepanjang 2025 dalam penyelenggaraan UKW. Sebanyak 127 wartawan dinyatakan kompeten melalui UKW yang digelar di tujuh daerah, yakni Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru.
“Ini bukti bahwa PJS tidak hanya membuat pedoman, tetapi juga menjalankannya secara nyata di daerah,” kata Mahmud.
Ke depan, pelaksanaan UKW akan dilakukan lebih terencana, terkoordinasi, dan berjenjang, dengan prioritas bagi pengurus serta anggota PJS yang belum kompeten.
Tonggak Penting Menuju Konstituen Dewan Pers
Dengan disahkannya tiga Pedoman Organisasi strategis ini, Rakernas III PJS menjadi tonggak penting penguatan tata kelola organisasi yang modern, tertib, dan akuntabel.
DPP PJS akan menindaklanjuti hasil Rakernas dengan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) serta mendistribusikannya ke seluruh DPD dan DPC untuk memastikan implementasi di lapangan.
Dengan fondasi regulasi yang kian kokoh dan jumlah jurnalis kompeten yang terus bertambah, PJS menatap 2026 dengan optimisme untuk bergabung sebagai bagian dari keluarga besar konstituen Dewan Pers.![]()
Daerah 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 18 jam yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
