Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kementerian PKP Siapkan 3.000 Bedah Rumah untuk Keluarga Berisiko Stunting

Laporan: Firman
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (12/8/2026). - Foto: Dok. Kementerian PKP -
Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (12/8/2026). - Foto: Dok. Kementerian PKP -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk menangani keluarga berisiko stunting. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman melalui program bedah rumah.
 

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
 

3.000 Rumah Disiapkan 
 

Dalam pertemuan tersebut dibahas potensi lokasi pelaksanaan program bedah rumah berdasarkan usulan BKKBN, khususnya bagi keluarga yang masuk kategori berisiko stunting.
 

Usulan awal BKKBN mencakup lokasi di sembilan provinsi yang memiliki keluarga berisiko stunting.
 

Menanggapi usulan tersebut, Maruarar menyatakan Kementerian PKP menyiapkan 3.000 unit bedah rumah yang secara khusus diperuntukkan bagi keluarga berisiko stunting.
 

Jumlah itu bahkan lebih besar dibandingkan usulan awal BKKBN yang mencapai 2.000 unit.
 

"Kita harus menyamakan persepsi dan kolaborasi bersama agar proses bedah rumah ini dapat berjalan cepat dan tepat," kata Maruarar.
 

Rumah Tak Layak Jadi Salah Satu Perhatian
 

Wihaji mengatakan kondisi rumah yang tidak layak huni menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan keluarga berisiko stunting.
 

Karena itu, perbaikan kualitas hunian dinilai perlu dilakukan secara terpadu bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Hari ini saya berkolaborasi dengan Kementerian PKP untuk menangani keluarga risiko stunting yang membutuhkan program pemerintah, salah satunya adalah kebutuhan bedah rumah. Ada 8,1 juta keluarga yang masuk kategori stunting yang salah satu sebabnya adalah rumahnya tidak layak," ujar Wihaji.
 

Menurutnya, hunian yang sehat dan aman merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang keluarga.
 

Kriteria Penerima Bantuan Dibahas
 

Pemerintah juga membahas kriteria calon penerima bantuan (CPB) serta ketentuan penerima program bedah rumah.
 

Pembahasan tersebut diperlukan agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan intervensi perbaikan hunian.
 

Kementerian PKP juga terus menyederhanakan persyaratan calon penerima bantuan sebagai bagian dari reformasi pelayanan sekaligus mempercepat program perumahan.
 

Syarat Tinggal di Rumah Tak Layak Dipangkas
 

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah terkait masa minimal masyarakat menempati rumah tidak layak huni.
 

Jika sebelumnya calon penerima harus menempati rumah tidak layak huni minimal tiga tahun, kini persyaratan tersebut dipangkas menjadi satu tahun.
 

Selain itu, batas waktu bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan juga dipercepat dari 10 tahun menjadi lima tahun.
 

Kebijakan tersebut diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
 

Empat Format Administrasi Dihapus
 

Penyederhanaan juga dilakukan pada sisi administrasi.
 

Kementerian PKP menghapus empat format dokumen lama, yakni Format II-19 hingga II-22.
 

Seluruh persyaratan administrasi kini diintegrasikan dalam satu format surat pernyataan yang cukup ditandatangani warga dan diketahui Kepala Desa atau Lurah.
 

Langkah tersebut diharapkan mengurangi beban administratif masyarakat sekaligus mempercepat proses verifikasi dan pelaksanaan bedah rumah di lapangan.
 

Hunian Layak Jadi Bagian Intervensi Stunting
 

Kolaborasi Kementerian PKP dan BKKBN menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani keluarga berisiko stunting secara lebih komprehensif.
 

Program bedah rumah tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman bagi keluarga.
 

Dengan 3.000 unit bedah rumah yang disiapkan khusus untuk keluarga berisiko stunting, pemerintah berharap intervensi di sektor perumahan dapat berjalan beriringan dengan program kesehatan dan pembangunan keluarga.
 

Hunian yang layak, sehat, dan aman diharapkan menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang keluarga yang lebih baik.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: