1.880 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimipas Perketat Lapas
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas menertibkan lembaga pemasyarakatan.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.880 narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas.
Pemindahan tersebut menyasar narapidana yang terbukti atau terindikasi kuat terlibat dalam jaringan narkotika serta kejahatan penipuan lintas lapas.
Menteri Imipas: Tidak Ada Ruang untuk Kejahatan dari Lapas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pemindahan napi risiko tinggi merupakan bagian dari komitmen pemerintah menegakkan disiplin dan keamanan pemasyarakatan.
“Lebih dari 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan. Mereka adalah narapidana berisiko tinggi, termasuk yang terlibat peredaran narkotika dari dalam lapas dan pelaku penipuan,” ujar Agus dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Agus menyatakan, langkah tersebut terbukti efektif menekan pelanggaran dan gangguan keamanan di lapas-lapas lain.
1.500 Ruang Baru di Lapas Super Maximum Security
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Kemenimipas saat ini tengah merampungkan pembangunan 1.500 ruang tambahan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Fasilitas ini disiapkan khusus untuk menangani narapidana dengan tingkat risiko sangat tinggi secara lebih ketat dan terkontrol.
“Kami berkomitmen terus melakukan penindakan. Mudah-mudahan langkah ini bisa mengurangi pelanggaran, dan saya yakin sudah banyak berkurang,” tegas Agus.
Ia menambahkan, Nusakambangan memang diproyeksikan sebagai pusat penanganan narapidana dengan risiko keamanan tertinggi.
Sanksi Tegas hingga Pegawai Menyimpang
Agus menegaskan, penertiban tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga pegawai pemasyarakatan yang terbukti menyimpang.
“Kalau memang mereka masih melakukan itu, kami akan terus melakukan tindakan, termasuk terhadap pegawai yang menyimpang,” tandasnya.
Pendekatan Berbasis Risiko dan Pembinaan
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan, kebijakan pemindahan ini merupakan penerapan sistem pembinaan dan pengamanan berbasis tingkat risiko narapidana.
Menurutnya, langkah ini diharapkan berdampak besar terhadap keamanan dan kenyamanan Lapas dan Rutan, sekaligus menekan peredaran narkotika dari balik jeruji.
“Yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan agar menjadi lebih baik dan menyadari kesalahannya. Hingga nantinya, kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ujar Mashudi.
Dengan pemindahan masif napi berisiko tinggi dan penguatan fasilitas supermaksimum, Kemenimipas menegaskan satu pesan: lapas bukan tempat aman bagi kejahatan untuk terus beroperasi.![]()
Daerah 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
