Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Pramono: Tunggu Hasil Polisi
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Penyebab kebakaran yang melanda Gedung Dinas Teknis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, hingga kini belum diketahui.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
“Untuk penyebab kebakarannya, sampai hari ini kami menunggu secara resmi dari kepolisian untuk menyampaikan,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
Api Melanda Lantai 11 hingga 15
Pramono menjelaskan, kebakaran terjadi di sejumlah lantai gedung. Kobaran api disebut melanda lantai 11 hingga lantai 15.
Menurutnya, kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 09.30 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB.
Penanganan kebakaran dilakukan hingga seluruh titik api dapat dikendalikan sebelum proses penanganan dan pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Bapenda hingga Dishub Berkantor di Gedung
Gedung yang terbakar tersebut digunakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa di antaranya adalah Bapenda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta.
Pramono menyebut sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) menjalankan aktivitas pemerintahan di gedung tersebut.
Kebakaran pun berdampak terhadap aktivitas kerja para pegawai dan membutuhkan langkah cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
ASN Dipindahkan ke Sudin Masing-masing
Pemprov DKI langsung melakukan koordinasi untuk memindahkan sementara aktivitas para ASN yang terdampak kebakaran.
“Dan segera kami putuskan bahwa untuk sementara ini, ASN yang ada di tempat itu kita pindahkan di Sudin masing-masing,” tegas Pramono.
Selain pemindahan ke sejumlah kantor suku dinas, Pemprov DKI juga menyiapkan gedung di kawasan Cikini sebagai lokasi kerja baru bagi sebagian besar ASN yang terdampak.
WFH dan Work From Everywhere Diterapkan
Selama proses pemindahan berlangsung, Pemprov DKI menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Everywhere bagi ASN yang aktivitas kantornya terdampak.
Kebijakan tersebut menjadi solusi sementara agar pekerjaan pemerintahan tetap berjalan sembari menunggu lokasi kerja pengganti siap digunakan.
“Sampai dengan ini bisa berjalan, maka kita melakukan yang disebut dengan Work From Home atau Work From Everywhere,” ujar Pramono.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan meski gedung kantor mengalami kebakaran.
“Supaya tidak terganggu pekerjaan yang ada,” tandasnya.
Kini, selain memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan, Pemprov DKI masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran Gedung Dinas Teknis Bapenda DKI.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu



