Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Prihatin Kuota Haji Dikorup, Senator Ustaz M. Nuh Dorong KPK Usut Tuntas

Laporan: Zulhidayat Siregar
Jumat, 26 September 2025 | 13:39 WIB
Anggota DPD RI Ustaz Muhammad Nuh - Istimewa -
Anggota DPD RI Ustaz Muhammad Nuh - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Haji - Anggota DPD RI yang juga tokoh agama Ustaz Muhammad Nuh prihatin kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang diperoleh pemerintah Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi pada pelaksanaan haji tahun 2024 lalu ternyata diduga menjadi bancakan korupsi. 


Dia semakin gundah, selain karena hal perkara ini terkait pelaksanaan ibadah, juga sehubungan dengan para aktor yang ditengarai terlibat. Di samping oknum pejabat Kementerian Agama, para ustaz dan kiai pun diindikasikan tersangkut.


Mengingat ada sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel yang disebut-sebut terkait. Travel haji sendiri tidak jarang dimiliki oleh para ustaz atau kiai. Setidaknya pembimbing haji (muthowif) setiap travel adalah sosok ahli agama Islam.


"Ini peristiwa, kejadian, yang cukup berat di hati kita. Karena di samping (melibatkan) kaum muslimin, juga (terkait) masalah haji," jelas Ustaz Nuh kepada Raja Media Network (RMN) Jumat (26/9/2025).


Senator dari Sumatera Utara ini pun mendukung penuh bahkan mendorong KPK mengusut tuntas perkara yang dinilai telah merugikan negara lebih dari Rp1 triliun tersebut. Dengan menjerat semua pelaku, hal ini menjadi pelajaran sehingga kasus yang sama tidak terulang lagi.


"Kalau sudah pelanggaran dan disebutkan juga dampaknya, ya kita dukung (KPK)," ungkap Ketua PW Persatuan Islam (Persis) Sumut yang juga Dewan Pertimbangan MUI Sumut ini.


"Kan pengelolaan haji kita selama ini banyak persoalan. Dan ternyata tambahan kuota haji yang sesungguhnya sangat bermanfaat untuk mempercepat antrean, jadi seperti itu (ajang korupsi). Mestinya terobosan-terobosan itu untuk mempercepat antrean yang demikian panjang," katanya menekankan.


Minta KPK Bedakan Aktor Intelektual, Penikmat, dan Korban


Meski demikian, Ustaz Nuh mengingatkan KPK agar profesional menangani perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu harus benar-benar bisa membedakan mana aktor intelektual dan penikmat aliran dana yang mesti dicokok, dan siapa sebenarnya hanya menjadi korban dari permainan pembagian kuota haji tersebut.


"Dalam penegakan hukum, kan perlu dipilah, yang pertama sumber masalahnya itu di mana. Kalau dalam bahasa umum, ada aktor intelektual yang mendapat keuntungan terbesar. Itu siapa? Saya yakin KPK itu bisa menelusuri, kerja sama dengan PPATK dan lain-lain, aliran uang itu terbanyak ke mana," paparnya.


"Sama dengan ketika menangani masalah narkoba, ada korban, ada juga orang-orang yang memang bermain. Jadi dipilah. Sehingga dengan demikian juga nama baik para ustaz pengelola travel ini juga bisa dijaga. Karena mereka merintis itu juga tidak mudah, banyak tantangan dan sebagainya," sambungnya.


Dengan demikian, para tokoh agama terkait travel haji yang ternyata hanya sebagai korban dalam pembagian kuota haji tersebut tidak diperlakukan sama dengan pemain dan penikmati aliran dana yang sesungguhnya. Seperti pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah. Pendakwah kondang itu mengaku hanya sebagai korban.


“Pada dasarnya kita menghormati para ustaz, para ulama, para kiai kita. Hanya memang perlu dipilahlah. Seperti Ustaz Khalid Basalamah kan korban. Beliau telah menjelaskan secara terbuka. Meskipun katanya (KPK) itu belum untuk konsumsi umum, tapi karena ditanya-tanya jamaah dan sebagainya, beliau tidak bisa mengelak (sehingga menjelaskan)," ungkapnya.


Kemenhaj Didorong Antisipasi agar Tidak Terulang
 

Agar kasus pembagian kouta haji ini tidak terulang, dia berharap hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja dibentuk. Dia berharap kementerian yang akan menjadi pemegang kendali penuh penyelenggaraan haji Indonesia mulai tahun depan itu benar-benar memastikan pelaksanaan haji tidak lagi bermasalah.


"Tentu saja ini jadi masukan yang sangat berarti bagi Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk, supaya hal-hal demikian bisa diantisipasi," demikian Ustaz Muhammad Nuh.


Sebelumnya KPK mengungkap ada sekitar 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pengusutan keterlibatan 400 travel ini yang membuat pihaknya sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.


"Itu kan hampir 400 travel (haji) yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabar, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya," Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.


Berawal dari Kebijakan Yaqut


Kasus ini berawal dari kebijakan Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama terkait alokasi 20.000 kuota haji tambahan periode 2023–2024. Sesuai UU, pembagian kuota haji tambahan itu seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Yaqut membaginya rata, masing-masing 50 persen.


Penyimpangan alokasi ini diduga membuka praktik jual beli kuota haji khusus oleh oknum di Kemenag dan biro perjalanan haji. Hal ini juga membuat sebanyak 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah antre 14 tahun jadi batal berangkat pada 2024 lalu.


"Ada 8.400 orang jemaah haji, yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini," ujar Asep Guntur Rahayu.


Dalam kasus ini, KPK sendiri telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. Yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, eks Staf Khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik travel haji Maktour Fuad Hasan Masyhur.rajamedia

Komentar: