Prabowo Keluhkan BUMN Rugi tapi Komisarisnya Banyak, Netizen: Bubarkan!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, BUMN - Keluhan Presiden Prabowo Subianto soal banyaknya pengelolaan BUMN yang tidak masuk akal ditanggapi keras oleh netizen. Terutama saat Prabowo menyinggung tidak sedikitnya perusahaan negara yang merugi, sementara komisarisnya banyak.
"Bubarin saja pak BUMN-BUMN yang rugi dan punya utang banyak tapi komisaris, direksi, dan karyawan tetap bergaji gede dan dapat bonus," ujar Darmaningtyas, dikutip dari akun X-nya @Darmaningtyas Minggu (17/8/2025).
"Itu sama saja BUMN sebagai sarang perampokan uang rakyat untuk segelintir orang saja," sambung sosok yang dikenal sebagai pengamat pendidikan dan transportasi ini.
Netizen lainnya juga tidak kalah pedas merespons pernyataan Kepala Negara tersebut, seperti disampaikan akademisi Ahmad Sahidah. "Pernyataan yang absurd. Ia punya kuasa. Malangnya, jabatan komisaris menjadi bancakan," tulisnya di akun X-nya, @AhmadSahidah.
Jurus Prabowo Benahi Tata Kelola BUMN
Pernyataan Prabowo soal kesemrawutan pengelolaan BUMN disampaikannya dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin (15/8/2025).
Karena itu dia menugaskan BPI Danantara Indonesia untuk membereskan pengelolaan perusahaan plat merah tersebut. "Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget," kata Prabowo.
Karena jumlah komisaris terlalu banyak, Prabowo memutuskan untuk mengurangi jumlahnya. Jumlah komisaris di satu badan usaha maksimal hanya enam orang. "Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang. Kalau bisa cukup 4 atau 5," tutur Prabowo.
Tak berhenti sampai di situ, Prabowo juga memutuskan untuk menghilangkan tantiem. "Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo.
Keamanan | 2 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu