PP Muhammadiyah Minta DPR Jangan Tunggangi Konstitusi Demi Kepentingan Sepihak!
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta para anggota DPR RI yang merepresentasikan kehendak rakyat untuk menghayati dasar-dasar bernegara dengan cara mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Jakarta pada Kamis (22/8).
"DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” jelas Mu’ti.
Mu’ti mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” katanya.
Menurut Mu’ti, melihat dinamika kemarahan publik, sudah seharusnya DPR tidak berseberangan, berbeda, dan menyalahi putusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.
"Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.
Mu’ti mendesak pemerintah agar segera menghentikan revisi UU Pilkada dan jangan menunggangi konstitusi demi kepentingan sepihak yang tidak bermanfaat untuk publik.
"Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” jelas Mu’ti.
Dikatakan Mu'ti, DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.
Diperlukan sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” demikian tutup Mu'ti.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu