Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli: Tidak Ada Pemalsuan, Kasus Ditutup!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Kepolisian Republik Indonesia angkat bicara tegas. Lewat Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, Polri memastikan ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden ke- 7 Joko Widodo adalah asli dan sah secara hukum.
Kepastian itu diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5).
“Kami telah mengantongi dokumen asli ijazah UGM atas nama Joko Widodo. Sudah diuji laboratorium dan dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatannya. Hasilnya: identik,” tegas Djuhandhani.
Ia merinci kesamaan meliputi jenis kertas, tinta, teknik cetak, tanda tangan hingga cap stempel.
Diselidiki, Diuji, Dikonfirmasi Presiden ke-7
Tak main-main, proses penyelidikan ini melibatkan Presiden ke-7 Jokowi sendiri. Ia diperiksa langsung oleh penyidik Bareskrim.
“Ada 22 pertanyaan,” ujar Jokowi, “semua seputar jenjang pendidikan saya, dari SD, SMP, SMA, sampai UGM.”
Penelusuran ini bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dikomandoi Egi Sudjana. Laporan dilayangkan pada 9 Desember 2024 dan ditindaklanjuti lewat Laporan Informasi LI/39/IV/RES.1.24./2025 pada 9 April 2025.
Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Ditutup
Setelah pemeriksaan menyeluruh, Polri memastikan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini. Dengan demikian, penyelidikan dihentikan. Tegas dan tuntas.
“Kami harap ini menjadi jawaban atas spekulasi publik yang berkembang,” kata Djuhandhani.
Poin Penting:
1. Ijazah Jokowi asli, sah dari UGM, nomor 1120.
2. Sudah diuji dan dibandingkan dengan rekan seangkatan.
3. Presiden ke-7 diperiksa, menjawab 22 pertanyaan pendidikan.
4. Tidak ditemukan unsur pidana, penyelidikan dihentikan.
5. Polri minta publik akhiri spekulasi liar.
Sumber Resmi: Konferensi Pers Bareskrim Polri, 22 Mei 2025
Hukum | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu