Habiburokhman: Wacana Polri di Bawah Kementerian Bisa Melemahkan Presiden Prabowo
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Polkam - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar keliru, tetapi berpotensi melemahkan posisi Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas institusi kepolisian nasional.
Ia menilai, narasi tersebut tidak lahir dari kebutuhan reformasi yang substansial, melainkan digulirkan secara sistematis oleh pihak-pihak yang memiliki rekam jejak politik berseberangan dengan Presiden Prabowo.
“Bisa jadi ini bukan wacana akademik murni. Narasi Polri di bawah kementerian sangat mungkin sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo sekaligus negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Narasi Politik, Bukan Solusi Reformasi
Habiburokhman menilai, gagasan tersebut lebih sarat kepentingan politik ketimbang solusi konkret atas persoalan internal Polri. Menurutnya, perubahan struktur komando tidak otomatis menyelesaikan problem penegakan hukum.
“Isu yang sering dikritisi publik itu soal perilaku oknum, soal kultur. Itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan menggeser posisi institusi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa narasi tersebut justru berisiko menciptakan masalah baru dalam tata kelola keamanan nasional.
Posisi Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Reformasi
Habiburokhman mengingatkan, penempatan Polri langsung di bawah Presiden bukan keputusan administratif biasa, melainkan amanat konstitusional hasil reformasi.
Ketentuan tersebut secara tegas tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang lahir dari evaluasi panjang atas pengalaman masa lalu ketika kepolisian menjadi alat kekuasaan yang represif.
“Ini bukan kebetulan. Ini hasil koreksi sejarah agar Polri profesional, mandiri, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan,” jelasnya.
Risiko Melemahkan Komando dan Koordinasi
Menurut Habiburokhman, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka efektivitas komando dan koordinasi strategis akan terganggu. Presiden akan kehilangan kendali langsung dalam pengambilan keputusan krusial di bidang keamanan dan penegakan hukum.
“Kalau Polri tidak langsung di bawah Presiden, maka kecepatan, efektivitas, dan konsistensi kebijakan nasional akan terhambat,” ujarnya.
Narasi Ahistoris dan Menyesatkan
Lebih jauh, Habiburokhman menilai wacana tersebut sebagai narasi ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan tantangan riil yang dihadapi Polri saat ini.
Ia menegaskan, yang dibutuhkan publik adalah pembenahan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas aparat, bukan eksperimen struktural yang justru membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik.
“Reformasi Polri harus memperkuat negara, bukan melemahkan Presiden,” pungkasnya.![]()
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
