Peristiwa Polisi Tembak Mati Polisi di Solok, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas!
RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Jakarta - Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo diusut tuntas. Kapolri juga meminta motif penembakan tersebut didalami.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Jumat (22/11).
"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya," tegas Jenderal Listyo.
Dikatakannya, penindakan harus dilakukan dari sisi etik dan pidana. Apalagi, jika motifnya tersebut dilakukan karena pelaku berbuat hal-hal yang mencederai institusi Polri.
"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, tidak usah ragu-ragu," tegasnya.
Insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di tubuh Polri, kali ini terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Seorang perwira polisi menembak rekan perwiranya sendiri menggunakan senjata api pada Jumat dinihari (22/11).
Kapolda Sumatera Barat Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.
Kapolda menyebut pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar. Penembakan disebut karena pelaku tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terkait kasus tambang ilegal galian C.
"Tadi malam ada peristiwa yang saya sudah sampaikan tidak terduga sebelumnya. Yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela. Yang dilakukan oknum ini adalah melakukan tembakan. Diduga melakukan tembakan. Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia," ujar Suharyono, Jumat (22/11).
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu