Amran Copot 8 Pejabat Bapanas dan Bulog, 600 Ton Beras SPHP Diduga Diselewengkan
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berbuntut pencopotan delapan pejabat di lingkungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, juga memberikan peringatan kepada dua pejabat lainnya.
Langkah tegas tersebut diambil setelah terungkap dugaan praktik pengemasan ulang dan pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium oleh pihak swasta.
Kasus ini menjadi sorotan karena beras SPHP merupakan komoditas bersubsidi yang disalurkan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Tak hanya berujung pada pencopotan pejabat, kasus tersebut juga mengungkap temuan sekitar 600 ton beras di sebuah gudang di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Berdasarkan perhitungan subsidi yang melekat pada beras tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.
Delapan Pejabat Dicopot, Dua Diberi Peringatan
Amran menyampaikan, total ada 10 pejabat Bapanas dan Bulog yang dikenai tindakan administratif. Delapan orang dicopot dari jabatannya, sedangkan dua lainnya mendapat peringatan.
“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Amran di Jakarta, Kamis (29/10/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA.
Secara lebih terperinci, dua pejabat berasal dari Bapanas dan enam lainnya merupakan jajaran Bulog di wilayah DKI Jakarta. Sementara dua pejabat Bulog lainnya menerima surat teguran.
Amran menegaskan, pencopotan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan distribusi beras SPHP. Menurutnya, pejabat yang dinilai lalai menjalankan tugas harus menerima konsekuensi administratif.
“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” tegasnya.
Meski demikian, pencopotan jabatan tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan pidana. Pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Sembilan Pelaku Swasta Diproses Hukum
Selain penindakan terhadap jajaran internal, Amran mengungkapkan sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum. Satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemerintah, kata Amran, masih mendalami pihak yang diduga menjadi pelaku utama dalam praktik penyelewengan tersebut.
“Yang jelas, sudah ada tersangka. Tetapi pelaku utama, nanti (diungkapkan),” ujarnya.
Amran memastikan penanganan perkara akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk dari lingkungan lembaga pemerintah, proses penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Modus: Kemasan Dibongkar, Beras Dijual sebagai Premium
Amran menjelaskan, dugaan penyelewengan dilakukan dengan membeli beras SPHP dari Bulog, kemudian membuka kemasan dan memindahkan isinya ke karung lain.
Beras tersebut selanjutnya dipasarkan sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Menurut Amran, beras SPHP yang seharusnya dijual kepada konsumen dengan harga Rp12.500 per kilogram didistribusikan kepada perusahaan dengan harga Rp11.500 per kilogram.
Namun, komoditas bersubsidi itu diduga dimanipulasi melalui penggantian kemasan dan pengoplosan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual (ke konsumen) Rp12.500 kilogram, dijual ke mereka (perusahaan) Rp11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi,” bebernya.
Dalam temuan yang diberitakan detikFinance, beras SPHP yang diduga diselewengkan ditemukan sekitar 600 ton di gudang kawasan Matraman, Jakarta Timur. Volume tersebut menjadi dasar perhitungan potensi kerugian negara sekitar Rp3,3 miliar, berdasarkan subsidi sekitar Rp5.510 per kilogram yang melekat pada komoditas tersebut.
Angka tersebut merupakan estimasi nilai subsidi yang berpotensi tidak sampai kepada masyarakat penerima manfaat, bukan angka kerugian final yang telah diputuskan melalui proses hukum.
Bulog Nonaktifkan Enam Pejabat Wilayah DKI Jakarta
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, enam pejabat yang dinonaktifkan berasal dari jajaran Bulog di wilayah DKI Jakarta. Dua pejabat lainnya menerima surat teguran.
Menurut Rizal, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas serta hasil rapat direksi Bulog.
“Jadi ini tanggung jawab seorang pimpinan beserta staf yang membidanginya. Jadi atas petunjuk dari Pak Mentan dan rapat Direksi (Bulog), kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan surat teguran,” kata Rizal.
Ia menjelaskan, penonaktifan merupakan bentuk tanggung jawab moral pimpinan sekaligus langkah preventif agar proses investigasi dapat berjalan tanpa gangguan.
Rizal menegaskan, pejabat yang dinonaktifkan belum terbukti melakukan tindak pidana. Kebijakan tersebut bukan kesimpulan bahwa mereka terlibat dalam penyelewengan, melainkan upaya menjaga profesionalisme dan objektivitas pemeriksaan.
Pejabat yang nantinya tidak terbukti terlibat akan dipulihkan haknya melalui penempatan pada jabatan yang sederajat. Sebaliknya, pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Pengawasan Rumah Pangan Kita Diperketat
Rizal juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu mitra penyaluran beras SPHP.
Seluruh jajaran Bulog diminta aktif melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan pengawasan terhadap mitra penyalur. Langkah ini diperlukan untuk memastikan beras bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan.
Pengawasan distribusi menjadi perhatian penting karena program SPHP dirancang untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tengah masyarakat.
Subsidi Pangan Rp160 Triliun Harus Tepat Sasaran
Amran mengingatkan besarnya dukungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan produksi dan distribusi pangan nasional.
Pada 2026, total subsidi dan dukungan pemerintah di sektor hulu yang disampaikan Amran mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dibandingkan Rp144 triliun pada 2025.
Dukungan tersebut mencakup pupuk, traktor, irigasi, serta berbagai kebutuhan produksi pertanian lainnya. Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk menjaga keberlangsungan usaha produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) guna melindungi konsumen.
Selain dukungan di sektor hulu, Bulog memperoleh subsidi pada tahap penyerapan beras yang menurut Amran mencapai hampir Rp6.000 per kilogram.
Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras SPHP dinilai bertentangan dengan tujuan kebijakan pemerintah. Subsidi yang semestinya membantu masyarakat justru berpotensi menjadi sumber keuntungan bagi pihak-pihak yang memanipulasi distribusinya.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi pengawasan pangan nasional. Ketegasan pemerintah tidak cukup berhenti pada pencopotan pejabat, tetapi harus diikuti pengusutan menyeluruh, penegakan hukum yang transparan, serta pembenahan jalur distribusi agar beras bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Politik 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu

