Pencatutan KTP Dukung Paslon Independen di Pilgub Jakarta, Puan Minta KPU Usut Tuntas!
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk segera mengusut isu KTP Warga Jakarta yang dicatut untuk mendukung bakal pasangan calon independen yang maju pada Pemilihan Gubernur Jakarta.
"Pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan kemudian menjelaskan kalau memang itu benar ya sampaikan itu, kalau itu salah ya sampaikan kan nanti ada KPU dan KPUD yang memproses," ujar Puan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).
Kasus tersebut mencuat dari akun media sosial milik Raisa Rifat di X. Raisa merasa kaget dihampiri oleh petugas KPU yang ingin melakukan verifikasi faktual karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tercantum sebagai pendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai syarat mendaftar di Pilgub Jakarta 2024, melalui jalur independen.
Ternyata kasus serupa banyak dialami oleh warga Jakarta lainnya. Kenyataan tersebut terungkap dari cuitan warganet di media sosial X.
Puan kemudian mengingatkan agar Pemilu dijalankan dengan jujur, adil, bebas dan rahasia.
"Ya mengimbau ke seluruh pihak untuk bisa menjalankan Pilkada kedepan itu dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, bebas, dan rahasia," terang perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Imbauan Puan tersebut sejalan dengan pidatonya dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI tahun 2024 pagi tadi. Di Sidang Bersama itu, ia menekankan proses pemilu tahun 2024 yang dinilai harus menjadi autokritik (koreksi diri).
Puan mengatakan, pelaksanaan Pemilu, bagi rakyat adalah pesta demokrasi di mana rakyat dianggap menjadi penting.
“Ada banyak peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia pada Pemilu 2024 dinilai harus menjadi koreksi diri bagi semua,” demikian tutup Puan.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu