Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

OTT di Riau, KPK Ikut Sita Uang Multi Valuta Lebih dari Rp1 Miliar

Laporan: Firman
Selasa, 04 November 2025 | 20:33 WIB
Ilustrasi Gedung KPK -
Ilustrasi Gedung KPK -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, OTT KPK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Tak hanya mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam tiga mata uang berbeda yang nilainya jika dikonversi menembus lebih dari Rp1 miliar.
 

Uang Rupiah – Dolar – Poundsterling
 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, tim penyidik menemukan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.
 

“Jika dihitung seluruhnya, nilainya lebih dari satu miliar rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
 

Barang bukti tersebut kini sudah diamankan sekaligus dikaitkan dengan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.
 

Status Hukum Masih Digodok
 

Budi menyampaikan, pihak-pihak yang tertangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
 

“Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk memastikan peran masing-masing pihak. Hasilnya akan segera kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.
 

KPK saat ini masih mendalami dugaan transaksi suap yang menjadi dasar OTT tersebut — termasuk dugaan keterlibatan pejabat daerah maupun pihak swasta.
 

Pemerintahan Riau Tetap Jalan
 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
 

“Di tengah situasi yang menimpa pimpinan daerah, ASN harus tetap bekerja seperti biasa,” ucapnya.
 

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti dan pemprov menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
 

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya meski pimpinan tertinggi daerah sedang menghadapi masalah hukum,” tegasnya.rajamedia

Komentar: