Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan Sentil Birokrasi Lamban: “Kalau Bisa Dipermudah, Kenapa Dipersulit?”

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 04 November 2025 | 22:11 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 di Gedung Nusantara II, Selasa (4/11/2025) - Tangkapan layar TV Parlemen -
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 di Gedung Nusantara II, Selasa (4/11/2025) - Tangkapan layar TV Parlemen -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan reformasi cara kerja birokrasi tidak boleh lagi menjadi slogan kosong. Ia menyoroti budaya lama di aparatur negara yang justru memperumit pelayanan publik — bukan menyelesaikan persoalan rakyat.
 

Budaya Kerja Lama Harus Diputus
 

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 di Gedung Nusantara II, Selasa (4/11/2025), Puan menyebut pola pikir seperti “kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah” harus dihilangkan total.
 

“Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya. Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja,” tegas Puan.
 

Pelayanan Negara Harus Cepat
 

Puan menegaskan tugas lembaga negara bukan menambah hambatan untuk rakyat — tetapi memotongnya.
 

“Dalam setiap kebijakan dan tindakan, orientasi kita harus jelas. Negara yang cepat melayani — bukan lambat beralasan,” ujarnya.
 

Ia mengajak seluruh anggota DPR memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk memastikan setiap produk kebijakan menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung dan nyata.
 

Prabowo Nilai DPR Solid Dukung Pemerintah
 

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja DPR periode 2024–2029 dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD (15/8/2025).
 

Presiden menilai DPR telah menopang agenda pemerintah melalui legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
 

“DPR telah membantu pemerintah mewujudkan efisiensi berkeadilan dalam APBN,” ujar Presiden.
 

Sejauh ini, DPR telah mengesahkan 14 RUU, menetapkan Prolegnas 2025–2029, serta menjalankan fungsi pengawasan melalui 26 Panja dan 3 Tim Pengawasan — memperlihatkan sinergi erat antara parlemen dan eksekutif.rajamedia

Komentar: