Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Okta Kumala Dukung Komdigi-Meta Berantas Judol: Jangan Kasih Ruang Bandar Digital!

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 01 Juli 2026 | 20:18 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO -  Jakarta, Legislator – Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menggandeng Meta untuk memperkuat pemberantasan judi online, terutama melalui penanganan spam promosi yang kini marak membanjiri kolom komentar media sosial.
 

Menurut Okta, kolaborasi antara pemerintah dan platform digital merupakan langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak jaringan judi online yang terus bermunculan dengan berbagai modus baru.
 

"Kami mengapresiasi komitmen Komdigi yang terus melakukan berbagai langkah untuk memerangi judi online. Kerja sama dengan Meta merupakan langkah strategis karena ancaman judi online tidak bisa ditangani secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat," ujar Okta di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
 

Spam Judi Online Melonjak 128 Persen
 

Okta menilai pembentukan tim bersama antara Komdigi dan Meta menjadi respons cepat atas maraknya promosi judi online melalui kolom komentar media sosial.
 

Berdasarkan data Komdigi, dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen aktivitas spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
 

Sementara selama periode 1–28 Juni 2026, Komdigi telah menangani 126.180 konten yang berkaitan dengan praktik judi online.
 

Platform Digital Harus Jadi Garda Terdepan
 

Politikus Fraksi PAN itu menegaskan, perang melawan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah ataupun aparat penegak hukum.
 

Menurutnya, platform digital seperti Meta memiliki peran penting dalam mempercepat deteksi, menghapus konten ilegal, hingga menutup akun-akun bot yang menjadi sarana promosi judi online.
 

"Melawan judi online harus dilakukan secara berjamaah. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat," tegas legislator asal Dapil Banten III tersebut.
 

Judi Online Ancam Ketahanan Keluarga
 

Okta mengingatkan bahwa judi online kini telah berkembang menjadi persoalan sosial yang dampaknya jauh melampaui aspek hukum.
 

Menurutnya, kecanduan judi online telah menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, memicu konflik rumah tangga, kekerasan, hingga perceraian.
 

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut mulai dirasakan di wilayah Tangerang Raya, daerah pemilihannya.
 

"Salah satu faktor yang ikut mendorong meningkatnya angka perceraian adalah kecanduan judi online yang berujung pada persoalan ekonomi dan hilangnya kepercayaan dalam rumah tangga. Karena itu, pemberantasan judi online harus dipandang sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga Indonesia," ujarnya.
 

Ajak Generasi Muda Jauhi Judi Online
 

Di akhir pernyataannya, Okta mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dan tidak mudah tergiur berbagai promosi judi online yang kini menyasar akun media sosial milik influencer, tokoh publik, hingga media massa.
 

Ia memberikan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak pernah mencoba judi online dalam bentuk apa pun.
 

"Tidak ada orang yang benar-benar menang dalam judi online. Yang ada hanyalah kerugian ekonomi, kerusakan mental, konflik keluarga, bahkan masa depan yang hancur. Mari bersama-sama menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih, produktif, dan bermanfaat," pungkasnya. 
 

RAJA MEDIA I Parlemen 2026rajamedia

Komentar: