Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi IX DPR  Dorong Pemerintah Perkuat Pembiayaan BPJS Kesehatan

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto - Humas DPR -
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah memperkuat ketahanan pembiayaan BPJS Kesehatan agar hak masyarakat, khususnya kelompok miskin, atas layanan kesehatan tetap terjamin.
 

Menurut Edy, persoalan pembiayaan BPJS Kesehatan tidak boleh dianggap sebagai sekadar persoalan anggaran. Jika tidak diantisipasi, tekanan keuangan dapat merembet pada rumah sakit dan akhirnya berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
 

Hal itu disampaikan Edy dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
 

Hak Kesehatan Masyarakat Miskin Harus Dijamin
 

Edy menegaskan pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin, termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan.
 

“Saya berharap pemerintah lebih fokus pada hak-hak orang miskin yang sudah diatur dalam konstitusi. Terutama hak konstitusi orang miskin terhadap layanan kesehatan. Kita tahu bahwa layanan kesehatan itu sangat tergantung pada BPJS Kesehatan,” kata Edy.
 

Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki posisi strategis dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala kemampuan ekonomi.
 

Soroti Defisit BPJS Kesehatan
 

Edy menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan.
 

Kondisi tersebut, kata dia, perlu segera diantisipasi karena tekanan pembiayaan juga dapat semakin berat akibat inflasi dan pelemahan nilai rupiah.
 

Jika tidak ada langkah antisipasi, ketahanan pembiayaan BPJS Kesehatan dikhawatirkan semakin melemah dan berdampak terhadap keberlangsungan layanan kesehatan.
 

96,8 Juta Peserta PBI
 

Perhatian terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan juga berkaitan dengan besarnya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
 

Edy menyebut jumlah peserta PBI mencapai sekitar 96,8 juta orang. Karena itu, pemerintah dinilai harus memastikan dukungan anggaran tetap memadai agar kelompok masyarakat miskin tidak menjadi pihak yang paling terdampak ketika terjadi persoalan pembiayaan.
 

“Sekarang BPJS sudah defisit maka Rp20 triliun itu di tahun 2026 baru segera dikeluarkan oleh Menteri Keuangan,” ujarnya.
 

Jangan Sampai Rumah Sakit Tidak Dibayar
 

Edy mendorong pemerintah segera mencairkan dana cadangan yang telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk mengantisipasi persoalan defisit BPJS Kesehatan.
 

Langkah tersebut dinilai penting agar pembayaran kepada rumah sakit tidak tersendat.
 

Menurutnya, keterlambatan pembayaran berpotensi mengganggu kondisi keuangan fasilitas kesehatan. Jika rumah sakit mengalami tekanan pembiayaan, kualitas pelayanan kepada pasien juga dapat ikut terdampak.
 

“Kami mendorong jangan sampai rumah sakit tidak dibayar lalu akibatnya pelayanan jadi kurang baik,” tegasnya.
 

Edy bahkan menyampaikan pesan sederhana kepada pemerintah.
 

“Jangan dong BPJS ngrem, tapi kalau bisa bayar,” ujarnya.
 

Mulai Siapkan Pembiayaan 2027
 

Tak hanya menyelesaikan persoalan pembiayaan pada 2026, Edy meminta pemerintah mulai menyiapkan skema pembiayaan BPJS Kesehatan untuk 2027.
 

Menurutnya, penyusunan anggaran harus memperhitungkan potensi defisit sekaligus berbagai tekanan ekonomi yang dapat memengaruhi kebutuhan pembiayaan kesehatan.
 

Langkah antisipasi sejak dini diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya.
 

Jangan Sampai Orang Miskin Jadi Korban
 

Edy menegaskan, persoalan ketahanan pembiayaan BPJS Kesehatan pada akhirnya bukan hanya menyangkut angka dalam laporan keuangan.
 

Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara layak, terutama mereka yang secara ekonomi paling rentan.
 

“Untuk mengantisipasi jangan sampai 2027 itu mengalami ketahanan pembiayaan kesehatan yang lemah. Yang itu nanti dampaknya pada layanan kesehatan terutama orang miskin,” pungkas politikus Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
 

Bagi Komisi IX, menjaga kesehatan masyarakat berarti memastikan rantai pembiayaan dari pemerintah, BPJS Kesehatan hingga rumah sakit tetap berjalan sehat.
 

Sebab ketika pembiayaan tersendat, yang paling dikhawatirkan bukan sekadar angka defisit, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: