Nusron Bantah Isu Munaslub Golkar: Sampai Hari Ini Tidak Pernah Ada Pembicaraan Dari Istana!

RAJAMEDIA.CO - Banjarmasin, Polkam – Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menyeruak di internal Partai Golkar langsung dibantah keras oleh para petingginya.
Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar Nusron Wahid menegaskan, hingga kini tak pernah ada pembicaraan soal Munaslub, apalagi pergantian Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
“Sampai hari ini tidak pernah ada pembicaraan, baik di lingkungan Istana kepada saya atau pihak lain di Partai Golkar,” tegas Nusron, Minggu (3/8) malam, saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Golkar Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Fokus ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Nusron menjelaskan, pembahasan internal Golkar justru kini lebih banyak menyangkut dukungan terhadap program-program besar Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Ada juga topik tentang bagaimana kita mewujudkan swasembada pangan, tentang swasembada energi, juga topik mensukseskan 3 juta rumah rakyat,” ujarnya.
Sari Yuliati: Munaslub? Tidak Ada!
Penegasan serupa disampaikan Bendahara Umum DPP Golkar Sari Yuliati. Ia memastikan, tidak pernah ada pembahasan soal Munaslub dalam forum resmi internal partai.
“Tidak ada topik-topik tentang Munaslub itu,” ucap Sari singkat tapi tajam.
Bahlil Buka Musda XI Kalsel
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tetap melaksanakan tugasnya secara aktif. Ia membuka secara resmi Musda XI DPD Golkar Kalimantan Selatan yang digelar di Hotel Fugo Banjarmasin.
“Kita menargetkan adanya penambahan kursi dalam Pemilu 2029 mendatang di semua tingkatan, mulai kabupaten/kota, provinsi, dan nasional,” tandas Bahlil.
Kalimantan Selatan memang menjadi salah satu daerah basis suara Partai Golkar. Mesin partai dipanaskan lebih awal, dan isu Munaslub dibanting keras: tidak ada!
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu