Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Utut Adianto: Iuran Rp16,8 Triliun Dewan Perdamaian Gaza Bukan dari APBN

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 27 Januari 2026 | 21:37 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto - Humas DPR -
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Polkam - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto angkat bicara menanggapi isu iuran 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,8 triliun yang dikaitkan dengan keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah forum internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
 

Utut menegaskan, angka fantastis tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, ia membuka kemungkinan pembiayaan dapat bersumber dari skema lain yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
 

APBN Sudah Dikunci, Iuran Tak Masuk Anggaran Negara
 

Menurut Utut, APBN telah ditetapkan jauh sebelum isu Dewan Perdamaian mencuat. Karena itu, tidak mungkin iuran tersebut dibebankan langsung ke anggaran negara.
 

“APBN itu digetok tanggal 23 September tahun lalu. Ketika digedok Rp187,1 triliun, tentu tidak ada itu (iuran 1 miliar dolar AS),” ujar Utut.
 

Ia menegaskan, setiap pembiayaan yang muncul setelah pengesahan APBN harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
 

Soal Kebanggaan Nasional
 

Utut menyebut, apabila iuran tersebut benar-benar diambil dari sumber pembiayaan yang sah, langkah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian bisa dimaknai sebagai bentuk kebanggaan nasional.
 

“Kalau memang ada sumber-sumber pembiayaan yang bisa dipertanggungjawabkan, tentu ini bagian dari national pride,” ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut.
 

Ia menilai, keikutsertaan Indonesia tidak semata soal uang, melainkan juga posisi strategis Indonesia dalam diplomasi global, khususnya terkait isu kemanusiaan di Gaza.
 

Ada Manfaat Strategis bagi Indonesia
 

Lebih lanjut, Utut menilai Indonesia berpotensi mendapatkan keuntungan non-finansial jika bergabung dalam Dewan Perdamaian. Di antaranya dukungan teknis, peningkatan kapasitas, hingga bantuan peralatan.
 

“Pemerintah bisa mendapatkan dukungan seperti training of trainer dan alat-alat. Jadi tidak melulu bicara angka,” katanya.
 

Kemlu Tegaskan Iuran Bersifat Sukarela
 

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa isu iuran 1 miliar dolar AS tidak bersifat wajib. Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan kontribusi tersebut sepenuhnya sukarela.
 

“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” kata Vahd, pekan lalu.
 

Ia memastikan Indonesia tidak diwajibkan membayar untuk mendapatkan keanggotaan dalam Dewan Perdamaian Gaza.
 

Fokus Kemanusiaan Gaza
 

Kemlu menilai Dewan Perdamaian sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Jalur Gaza yang telah menderita selama dua tahun akibat agresi Zionis Israel.
 

Isu iuran mencuat setelah beredar kabar bahwa negara-negara anggota Dewan Perdamaian diminta membayar lebih dari 1 miliar dolar AS sebagai hak keanggotaan permanen. Pemerintah Indonesia menegaskan, keikutsertaan Indonesia tidak dikaitkan dengan kewajiban finansial tersebut.rajamedia

Komentar: