Mantan Penyidik KPK: Kehadiran Sudirman Said Memperketat Seleksi Capim KPK
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said, kehadirannya dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai semakin menarik.
Sudirman Said dianggap sebagai sosok berintegritas yang telah dikenal luas oleh publik.
"Adanya tokoh nasional seperti Sudirman Said akan membuat persaingan dalam seleksi capim KPK semakin ketat," ujar mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (16/7).
"Ini berarti peserta seleksi bukan lagi orang-orang yang sama atau sosok yang kurang dikenal publik,” sambung Yudi.
Yudi menambahkan bahwa Sudirman adalah salah satu tokoh antikorupsi yang berpengaruh di Indonesia.
Ia dikenal sebagai sosok yang pernah membongkar skandal "papa minta saham".
"Sudirman Said yang memiliki pengalaman sebagai menteri dan aktivis antikorupsi akan memberikan kontribusi besar dalam menjawab pertanyaan terkait korupsi selama seleksi capim KPK. Pengalamannya dalam mengungkap kasus 'papa minta saham' juga menjadi nilai tambah,” lanjut Yudi.
Sudirman dipandang sebagai kandidat kuat dalam pencarian komisioner KPK. Meskipun begitu, penentuan akhir tetap berada di tangan panitia seleksi dan DPR.
"Seleksi ini bukan hanya pengangkatan semata, panitia seleksi memiliki peran penting dalam menentukan, dan pada akhirnya DPR akan memilih dari sepuluh besar yang lolos," ujarnya.
"Mari kita lihat sejauh mana Sudirman Said melangkah dalam seleksi capim KPK 2024-2029,” sambung Yudi.
Sebelumnya, Sudirman Said telah mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Ia sempat mempertimbangkan langkah ini dengan matang.
"Saya sudah mengirimkan dokumen pendaftaran secara online dan telah dinyatakan lengkap," kata Sudirman dalam keterangan tertulisnya pada Senin (15/7).
Sudirman menyatakan bahwa langkahnya ini adalah panggilan tugas publik, sehingga ia harus siap untuk mengesampingkan referensi dan kepentingan pribadi.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu