Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR, Menag Yaqut Terancam Dipanggil Paksa!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 September 2024 | 09:34 WIB
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar. [Foto: Disway]
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar. [Foto: Disway]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terancam dipanggil paksa Pansus Haji DPR Ri, karena kembali mangkir dari panggilan panitia khusus (pansus) haji.


Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan semestinya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat pada Selasa (10/9).


Dikatakan Marwan, Yaqut berlasan tak bisa hadir dengan alasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim).


"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9).


Menurut Marwan, mangkirnya Yaqut dari panggilan Pansus ini sudah 2 kali. Ia menduga Yaqut sengaja mangkir agar DPR kehabisan waktu.


"Sudah dua kali mangkir dan akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," ujar Marwan.


Rencananya, Pansus akan kembali memanggi Menag untuk ketiga kalinya. Apabila Menag tidak dapat bekerja sama maka Pansus akan meminta Polisi menjemput paksa.


"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," pungkasnya. rajamedia

Komentar: