Lumpuhkan Begal! Keselamatan Warga Prioritas, Polisi Tak Asal Tembak
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang melarang aparat kepolisian menembak langsung pelaku begal di tempat menuai respons dari Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan sesuai aturan hukum dan standar penghormatan hak asasi manusia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Po. Iman Imanuddin, memastikan seluruh tindakan anggota di lapangan tetap berpedoman pada regulasi resmi Polri.
“Kami tetap berpedoman dan standar penghormatan hak asasi manusia di dalam setiap pelaksanaan tugas Polri,” kata Iman kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Polisi Pegang Aturan Penggunaan Senjata Api
Iman menjelaskan aparat kepolisian tidak bekerja di luar prosedur.
Menurutnya, setiap tindakan penggunaan kekuatan hingga penggunaan senjata api telah diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri.
Ia menyebut salah satunya Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Selain itu, Polri juga berpedoman pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009 mengenai standar penghormatan HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Dan yang tentunya juga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Keselamatan Warga dan Polisi
Polda Metro Jaya juga menegaskan aspek keselamatan masyarakat dan petugas menjadi pertimbangan penting dalam penindakan terhadap pelaku kriminal.
Iman mengungkapkan tidak sedikit pelaku kejahatan jalanan, termasuk begal, membawa senjata api maupun senjata berbahaya saat beraksi.
Karena itu, aparat di lapangan harus mengambil langkah cepat dan terukur untuk mencegah jatuhnya korban lebih besar.
“Pertimbangan kami keselamatan masyarakat yang lebih banyak itu adalah lebih utama yang kami lakukan dan pertimbangan keselamatan petugas kami yang sedang melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Polemik Penindakan Begal Kembali Mengemuka
Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya memicu perdebatan publik terkait batas tindakan aparat terhadap pelaku kriminal di lapangan.
Di satu sisi, pendekatan HAM diminta tetap dijunjung tinggi.
Namun di sisi lain, masyarakat juga menuntut aparat bertindak tegas terhadap maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan serta membahayakan nyawa warga.![]()
Parlemen | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu