Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Legislator PKB Soroti Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Laporan: Firman
Minggu, 08 Juni 2025 | 10:31 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim - Foto: Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim - Foto: Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, angkat bicara soal aktivitas tambang nikel yang mengancam kawasan konservasi dan pariwisata unggulan nasional. Ia menyoroti keberadaan izin tambang di wilayah Raja Ampat yang masuk dalam destinasi super prioritas.
 

“Ini Harus Dikaji Ulang!”
 

Dalam keterangannya, Sabtu (7/6), legislator dari Fraksi PKB itu menyatakan keprihatinannya atas keberadaan tambang di kawasan yang dikenal dengan keindahan bawah laut dan ekosistem terumbu karang kelas dunia.

 

“Mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas. Dimana destinasinya mengangkat keindahan alam dan khususnya terumbu karang, ini hal yang patut dikaji kembali,” tegasnya.

 

Lintasan Tambang Bisa Rusak Laut
 

Chusnunia menekankan pentingnya evaluasi atas kebijakan yang mengizinkan aktivitas pertambangan dalam radius sensitif ekologi. Apalagi, lintasan distribusi hasil tambang dari site ke smelter disebutnya bisa berdampak langsung pada terumbu karang.
 

“Jalur dari tambang ke smelter harus dikaji ulang. Jangan sampai terumbu karang yang jadi ikon dunia rusak hanya demi logistik tambang,” ujarnya.

 

Konflik Kepentingan Ekonomi & Ekologi
 

Politisi asal Lampung itu menyadari kebutuhan energi dan industri nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus seimbang dengan perlindungan lingkungan. Terumbu karang di Raja Ampat bukan sekadar objek wisata, melainkan pusat biodiversitas laut dunia yang harus dijaga.
 

“Dampak penambangan nikel di Raja Ampat akan langsung dirasakan ekosistem laut. Jika rusak, bukan hanya pariwisata yang hancur, tapi juga warisan hayati Indonesia,” tegas Chusnunia.
 

Seruan: Kaji Ulang!
 

Chusnunia meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk mengkaji ulang seluruh izin tambang di wilayah konservasi laut. Ia mengajak semua pihak mempertahankan warisan alam, bukan menjadikannya korban eksploitasi tambang.rajamedia

Komentar: