KPK Dalami Modus Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Uang Mengalir secara Berjenjang!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami modus jual beli kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah menyebut uang yang diterima terkait modus itu tidak langsung mengalir ke pucuk pimpinan, melainkan melalui sistem berjenjang.
Modus Berjenjang dan Besaran Setoran
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihak swasta harus menyetor USD 2.600 sampai USD 7.000 untuk mendapatkan jatah kuota tambahan.
"Itu kemudian secara berjenjang, tidak directly dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9).
Aliran Dana melalui Perantara
KPK enggan menyebut nama pucuk pimpinan yang diduga menerima uang jual beli kuota haji di Kemenag. Namun, Asep menjelaskan bahwa aliran dana diterima melalui berbagai perantara.
"Secara berjenjang, ya melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya, dan lain-lain," ucap Asep.
Pembagian Kuota Tidak Sesuai Aturan
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Yaqut mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
"Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal," kata Yaqut.
Penyitaan Aset dan Barang Bukti
Sebagian uang hasil jual beli kuota haji itu disebut sudah menjadi aset. Beberapa sudah disita penyidik untuk dijadikan barang bukti. KPK juga telah memeriksa berbagai pihak, termasuk pejabat di Kemenag dan penyedia jasa travel umroh, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas modus korupsi di sektor haji yang melibatkan berbagai pihak dan memanfaatkan celah dalam pembagian kuota. KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu