Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

OTT KPK Guncang Pemalang! 21 Orang Terjaring OTT, Bupati Anoam Ikut Diamankan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 | 13:13 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo - Foto: Dok KPK -
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo - Foto: Dok KPK -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan. Kali ini, giliran Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang menjadi sasaran operasi senyap lembaga antirasuah.
 

Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
 

Bupati Pemalang Ikut Terjaring
 

KPK memastikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro termasuk salah satu pihak yang diamankan.
 

Anom diamankan di Jakarta dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
 

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (29/7/2026).
 

Operasi Digelar di Tiga Wilayah
 

Budi menjelaskan, OTT dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan tertutup.
 

Dari total 21 orang yang diamankan, rinciannya:
 

- 5 orang diamankan di Jakarta. 

- 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang. 

- 1 orang diamankan di Purworejo. 
 

Sebanyak 12 orang di antaranya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
 

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berujung pada peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang," ujar Budi.


Uang Tunai Rp2 Miliar Disita
 

Selain mengamankan para terduga, tim penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
 

KPK menyebut uang tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam pengembangan perkara.
 

"Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peristiwa tangkap tangan ini," jelas Budi.
 

Status Hukum Masih Menunggu Pemeriksaan
 

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
 

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga sebelum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
 

Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK mengenai kasus yang kembali menyeret kepala daerah tersebut.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: