Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Korupsi BBM Rp193,7 Triliun, Sahroni: Kejagung Gas Terus, Sita Asetnya!

Laporan: Firman
Kamis, 27 Februari 2025 | 06:22 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni - Dok. DPR -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni - Dok. DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 27 Februari 2025 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Menurutnya, kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun ini harus dibongkar habis-habisan, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo.
 

"Saat ini kan Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran, nah makanya penegak hukum harus makin serius lagi dalam pemberantasan dan pencegahan korupsinya," tegas Sahroni, Rabu (26/2).
 

Menurutnya, efisiensi anggaran bakal percuma kalau koruptor masih bebas merampok uang negara. Karena itu, ia mengapresiasi langkah cepat Kejagung yang berhasil membongkar praktik rasuah di tubuh BUMN raksasa seperti Pertamina.
 

Jangan Cuma Tangkap, Sita Asetnya!
 

Politisi NasDem ini juga menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara dari kasus ini. Menangkap pelaku saja tidak cukup, aset mereka harus disita!
 

"Kejagung harus maksimalkan pengembalian kerugian negara. Sita aset-aset para pelaku! Karena kalau cuma menangkap pelaku, itu masih sangat kurang," tandasnya.
 

Sahroni berharap uang negara yang dirampok bisa dikembalikan ke kas negara dan dipakai untuk program yang mensejahterakan rakyat.
 

Selain itu, ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus diperkuat. "Pokoknya penegak hukum harus prioritaskan pencegahan dan pengawasan. Itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung," pungkasnya.
 

Modus Korupsi: Impor Minyak & Manipulasi Data
 

Kasus ini bermula dari kewajiban Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak dari dalam negeri sebelum melakukan impor. Namun, para tersangka malah mengakali rapat Optimasi Hilir (OH) yang jadi dasar untuk menurunkan produksi kilang.
 

Akibatnya, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya, dan Pertamina lebih banyak impor minyak melalui broker, yang diduga jadi celah korupsi besar-besaran.

 

Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Itu trmsduk kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 trili dan kerugian impor minyak mentah lewat broker: Rp2,7 triliun
 

Tujuh Tersangka Sudah Diamankan

 

Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka, termasuk petinggi Pertamina dan pihak swasta:

 

1. Riva Siahaan (RS) – Dirut PT Pertamina Patra Niaga
 

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI
 

3. Yoki Firnandi (YF) – Dirut PT Pertamina Internasional Shipping
 

4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT KPI
 

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
 

6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
 

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak


Kasus ini terus dikembangkan, dan bukan tidak mungkin bakal ada tersangka baru. Kejagung diminta gas terus, sikat sampai habis!rajamedia

Komentar: