Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Korupsi Kepala Daerah Tak Terbendung, Bima Arya: Rekrutmen Politik Harus Dievaluasi!

Laporan: Firman
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:45 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto - Foto: Dok Kemendagri -
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto - Foto: Dok Kemendagri -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Tingginya angka korupsi yang menjerat kepala daerah memaksa pemerintah angkat suara lebih keras. Pendekatan imbauan dan pembinaan dinilai tak lagi mempan. Pemerintah kini membuka opsi evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen politik, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah.
 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, pembenahan sistem politik menjadi kebutuhan mendesak di tengah masih maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
 

“Kami sudah kehabisan kata-kata. Semua kepala daerah sudah diingatkan, pembinaan sudah, bahkan retret juga sudah dilakukan. Tapi tetap saja berulang,” ujar Bima dalam keterangannya, Sabtu (14/2).
 

Imbauan Tak Lagi Cukup
 

Menurut Bima, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan berbagai instrumen pencegahan korupsi, mulai dari penguatan pengawasan hingga reformasi birokrasi. Namun fakta menunjukkan, kasus korupsi kepala daerah masih terus bermunculan.
 

“Karena itu, evaluasi mendasar soal rekrutmen politik menjadi penting. Mekanisme pilkada perlu dibenahi. Imbauan saja tidak cukup,” tegasnya.
 

Digitalisasi Jadi Tameng Baru
 

Selain pembaruan sistem politik, Bima juga menekankan pentingnya digitalisasi pemerintahan daerah. Ia menilai, transaksi nontunai merupakan langkah konkret menutup celah praktik korupsi.
 

“Ke depan, transaksi apa pun harus digital dan nontunai. Itu menutup ruang potensi korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar modernisasi birokrasi, melainkan instrumen pencegahan yang efektif jika dijalankan secara konsisten.
 

Birokrasi Tak Bisa Bekerja Sendiri
 

Bima menegaskan, pemberantasan korupsi di daerah tidak bisa hanya mengandalkan pembenahan birokrasi. Akar persoalan, kata dia, juga terletak pada sistem politik yang melahirkan kepala daerah.
 

“Untuk menekan korupsi kepala daerah, birokrasi saja tidak cukup. Sistem politik negara, khususnya pemilihan kepala daerah, juga harus diperbarui,” tandasnya.
 

Ia mendorong reformasi birokrasi dan evaluasi rekrutmen politik dilakukan secara simultan agar upaya pencegahan korupsi lebih efektif dan berkelanjutan.
 

500 Kepala Daerah Terjerat Korupsi
 

Sebelumnya, Bima mengungkapkan data mencengangkan: sekitar 500 kepala daerah tersangkut kasus korupsi sejak pilkada langsung diberlakukan pada 2005. Fakta ini dinilai mencerminkan lemahnya sistem seleksi kepemimpinan di tingkat daerah.
 

OTT KPK Jadi Alarm Keras
 

Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 terhadap dua kepala daerah.
 

Wali Kota Madiun, Maidi, diduga terlibat pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan fee proyek dan dana CSR senilai Rp2,25 miliar.
 

Pada hari yang sama, KPK juga menjerat Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa serta suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
 

Rentetan kasus ini menjadi alarm keras. Pemerintah kini dihadapkan pada satu kesimpulan: tanpa pembenahan sistem politik dan pilkada, korupsi kepala daerah akan terus berulang.rajamedia

Komentar: