Komisi VII DPR Soroti Ancaman Ekologis Tambang Nikel di Kawasan Konservasi Raja Ampat

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Tambang – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, angkat bicara soal aktivitas pertambangan nikel yang berlangsung di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wilayah yang dikenal sebagai kawasan konservasi laut sekaligus destinasi super prioritas nasional ini, menurutnya, menghadapi potensi ancaman ekologis serius.
Ancaman Terumbu Karang Akibat Jalur Logistik Tambang
Chusnunia menyoroti jalur logistik tambang yang melintasi kawasan perairan sensitif, khususnya rute dari lokasi pertambangan menuju fasilitas pengolahan (smelter).
“Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang. Mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang,” tegas politikus PKB ini di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Perlu Kajian Mendalam Soal Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Politikus asal Jawa Timur itu juga menekankan perlunya kajian mendalam terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat.
“Raja Ampat dikenal dengan kekayaan terumbu karang dan keindahan alam bawah laut. Perlu menjadi perhatian serius pemerintah mengenai izin pertambangan nikel di sekitar wilayah destinasi super prioritas ini,” ujarnya.
Keseimbangan antara Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Lebih lanjut, Chusnunia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan kawasan konservasi. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan mengevaluasi kebijakan pertambangan yang beroperasi dalam radius sensitif ekologi.
“Mendorong kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga berpihak pada kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.
Nasional | 4 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu