Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi VI DPR Bentuk Panja Gula, Usut Kebocoran Rafinasi ke Pasar Konsumsi!

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Pengawasan – Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menelusuri tuntas permasalahan distribusi dan kebocoran gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar konsumsi. 

Keputusan ini diambil usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan sejumlah perusahaan importir gula di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/10/2025).
 

Kebocoran Ganggu Harga dan Rugikan Petani
 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan kebocoran GKR ke pasar retail sudah menimbulkan kerugian besar. Tidak hanya merusak stabilitas harga gula di dalam negeri, tetapi juga membuat hasil tebu petani lokal tak terserap maksimal.
 

“Panja ini bukan sekadar untuk menjelaskan distribusi gula. Tapi juga menelusuri sistem impor, mekanisme pengawasan, hingga siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Andre.
 

Neraca Komoditas Meleset
 

Komisi VI turut menyoroti kelemahan data neraca komoditas yang dijadikan acuan impor gula. Menurut Andre, kesalahan perhitungan telah membuat impor berlebihan, padahal gula petani menumpuk tanpa pasar.
 

“Ini menunjukkan neraca komoditas kita meleset. Akibatnya, gula rafinasi bocor ke pasar konsumsi dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
 

Desakan Perketat Pengawasan
 

DPR mendesak Kemendag memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi perizinan impor. Bahkan, Andre menekankan, pelanggaran harus direspons dengan sanksi tegas hingga pencabutan izin impor.
 

Selain itu, perusahaan importir diwajibkan menyampaikan laporan perdagangan secara rutin melalui Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPT) yang siap diaudit pemerintah dan Satgas Pangan Polri.
 

“Ini untuk memastikan tidak ada lagi praktik curang yang merugikan pasar domestik,” kata Andre.
 

Rapat Gabungan dengan Kementerian Terkait
 

Komisi VI DPR juga menyiapkan rapat gabungan pada masa sidang berikutnya. Rapat ini akan melibatkan Kemendag, Kemenperin, Kementan, Kementerian BUMN, Badan Pangan Nasional, hingga Satgas Pangan untuk menyelesaikan persoalan secara komprehensif.
 

“Masalah gula ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah bersama agar tidak ada lagi kebocoran rafinasi yang merusak pasar,” pungkas Andre.rajamedia

Komentar: