Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi IX DPR Minta Negara Hadir Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 10 April 2026 | 05:16 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Sorotan tajam datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan perlunya reformasi total tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI). Targetnya jelas: sistem yang adil, kuat, dan benar-benar melindungi.
 

Pernyataan itu disampaikan usai rapat Panja Pelindungan PMI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
 

Tata Kelola Lama Dinilai Belum Berkeadilan
 

Menurut Putih Sari, sistem pengelolaan PMI saat ini masih menyisakan banyak persoalan mendasar.
 

Masalah utamanya: keadilan belum sepenuhnya dirasakan pekerja migran.
 

“Kita ingin memastikan tata kelola ke depan benar-benar berkeadilan, tidak hanya penempatan, tapi juga perlindungan hak-haknya,” tegasnya.
 

Isu ini mencakup seluruh fase: sebelum berangkat, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
 

Libatkan Dunia Internasional dan Kampus
 

Rapat Panja tak berjalan sendiri. DPR menggandeng International Labour Organization serta akademisi dari berbagai kampus seperti:
 

1. Universitas Mataram 

2. Universitas Padjadjaran 

3. Universitas Negeri Padang 
 

Kolaborasi ini dinilai penting agar kebijakan tidak asal jadi, tapi berbasis data dan kajian ilmiah.
 

“Masukan dari ILO dan akademisi sangat penting agar kebijakan benar-benar komprehensif,” ujar Putih.
 

Data Jadi Senjata, Bukan Sekadar Wacana
 

Putih menegaskan, reformasi tidak bisa hanya normatif. Ke depan, kebijakan harus berbasis data—bukan asumsi.
 

Dengan pendekatan ini, setiap regulasi diharapkan tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan riil di lapangan.
 

Perlindungan Harus Menyeluruh
 

Satu pesan kunci: perlindungan PMI tidak boleh parsial.
 

Artinya:
 

1. Regulasi harus kuat 

2. Pengawasan harus ketat 

3. Penanganan kasus harus cepat dan tuntas 
 

“Perlindungan itu harus menyeluruh. Tidak bisa hanya fokus pada satu tahap saja,” tegasnya.
 

DPR Siapkan Penguatan Regulasi
 

Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berkomitmen mendorong perbaikan sistem.
 

Penguatan dasar hukum menjadi kunci agar negara tidak kalah cepat dari dinamika persoalan PMI di lapangan.
 

Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Janji
 

Di ujung pernyataannya, Putih Sari mengingatkan: perlindungan PMI bukan sekadar konsep.
 

Harus nyata.
 

“Kita ingin negara benar-benar hadir, bukan hanya dalam konsep, tapi dalam praktik,” pungkasnya.
 

Taruhan Besar: Martabat Pekerja Migran
 

Reformasi tata kelola PMI bukan sekadar urusan kebijakan. Ini soal martabat.
 

Jika sistem dibenahi, PMI bisa bekerja dengan aman dan bermartabat. Jika tidak, mereka akan terus berada di posisi rentan.
 

Dan kini, DPR mulai menggerakkan perubahan itu.rajamedia

Komentar: