Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi III DPR Ngamuk! Pelaku Kekerasan Perempuan & Anak Harus Dihukum Berat!

Laporan: Firman
Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia. [Foto: Repro/RMN]
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 15 Februari 2025 – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, mendesak agar pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dijatuhi hukuman berat tanpa ada kompromi. 
 

Ia menegaskan bahwa pelaku tidak boleh mendapat hukuman ringan, apalagi diberi kesempatan untuk berdamai.
 

"Tolong jangan sampai diberikan hukuman ringan, apalagi damai. Walaupun ada perdamaian, hukuman harus tetap berjalan, khususnya untuk perempuan dan anak," ujar Lola, dikutip Jumat (14/2).
 

Lola menekankan bahwa kekerasan terhadap anak memiliki dampak jangka panjang hingga mereka dewasa. Oleh karena itu, ia meminta agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
 

"Kekerasan terhadap anak itu berdampak sampai mereka besar. Jadi, jangan sampai pelaku lepas dari apa yang dia lakukan. Mau siapa pun di belakang pelaku, mereka harus mendapatkan hukuman yang semestinya," tegasnya.
 

Kasus Kekerasan Seksual di Kalsel Darurat
 

Sejalan dengan pernyataan Lola, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhiafararez, menyoroti tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Selatan.
 

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kalsel sudah darurat. Harapannya, ke depan ada kerja sama dengan pemerintah daerah yang baru dilantik untuk menangani masalah ini," ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
 

Gilang juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai pencegahan pelecehan seksual di sekolah-sekolah guna melindungi generasi muda.
 

"Jangan sampai hal ini terus terjadi. Bagaimana kita bisa mewujudkan generasi emas 2045 jika anak-anak yang masih bersekolah malah menjadi korban kekerasan seksual?" tandasnya.
 

Penyelidikan Lebih Mendalam terhadap TPPO
 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, menyoroti pentingnya penyelidikan mendalam terhadap pelecehan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, kejahatan tersebut sangat merusak mental anak-anak dan harus segera ditangani.
 

"Ini perlu diselidiki lebih dalam. Kasus-kasus pelecehan dan TPPO ini sangat merusak mental anak-anak," ungkap Nabil.
 

Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda dan Kejaksaan, terus berkomitmen dalam menangani kasus-kasus tersebut dengan serius.
 

"Mudah-mudahan Polda dan Kejaksaan terus berkomitmen dan bersinergi untuk memastikan hukum yang adil bagi korban," pungkasnya.rajamedia

Komentar: