Kinerja Kementerian PKP Melesat, Serapan Anggaran 2025 Tembus 77 Persen
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Perumahan Rakyat - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjukkan kinerja impresif sepanjang tahun anggaran 2025. Hingga 18 November 2025, serapan anggaran menembus Rp3,66 triliun atau 77,65 persen dari pagu efektif Rp4,72 triliun.
Capaian ini diyakini akan melesat hingga 97,26 persen pada akhir tahun—salah satu yang tertinggi dalam klaster pembangunan perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut keberhasilan tersebut sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran, dari pusat sampai daerah.
“Program fisik dan prioritas tahun ini kami kebut. Terima kasih atas dukungan Komisi V DPR,” kata Ara dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
BSPS Unggul Telak: Serapan 94 Persen untuk 45 Ribu Rumah Swadaya
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi ujung tombak. Dari total pagu Rp1,02 triliun, serapan sudah mencapai 94,48 persen atau Rp964,35 miliar untuk pembangunan 45.073 unit rumah swadaya.
Program rumah susun juga menunjukkan kemajuan kuat, dengan realisasi Rp1,93 triliun (77,26 persen) untuk 2.270 unit. Sementara rumah khusus menembus Rp183,48 miliar (79,85 persen) untuk 476 unit di berbagai daerah rawan bencana.
Program penataan kawasan kumuh, PSU, dan sanitasi turut bergerak masif dan kini memasuki tahap pembangunan fisik.
“Kami tidak sekadar bangun rumah, tapi kawasan hunian yang layak, bersih, dan sehat,” tegas Ara - sapaan akrab Maruarar -.

Serapan Diproyeksikan 97 Persen: Eksekusi Fisik Dipacu hingga Akhir Tahun
Kementerian PKP memastikan seluruh direktorat jenderal berhasil meningkatkan konsumsi anggaran pada triwulan terakhir.
Proyeksi penyerapan hingga tutup buku berada di angka Rp4,58 triliun atau 97,26 persen, mencerminkan efisiensi dan konsistensi pelaksanaan program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Anggaran 2026 Melonjak 106 Persen: 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Presiden
Tahun anggaran 2026 menjadi titik lonjakan besar. Kementerian PKP mendapat alokasi Rp10,89 triliun, naik 106,57 persen dibanding 2025. Dari total itu, Rp8,9 triliun dialokasikan untuk BSPS—program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi rakyat kecil.
Targetnya ambisius: 400.000 unit rumah swadaya di pesisir, perkotaan, hingga desa.
“Tahun depan fokus kita percepatan pembangunan rumah swadaya. Setiap rumah berarti satu keluarga terbantu,” tegas Ara.
Ia menegaskan seluruh eksekusi anggaran akan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Rumah Susun, Rumah Khusus, dan Penataan Kawasan Ikut Digenjot
Selain BSPS, Kementerian PKP juga menggarap sejumlah program strategis pada 2026:
- Rumah khusus: Rp242,2 miliar untuk 607 unit (termasuk hunian pasca bencana dan cadangan panel RISHA).
- Rmah susun: Rp382,55 miliar untuk 22 tower atau 743 unit, mayoritas di IKN dan daerah otonomi baru.
- Kawasan kumuh: Rp155,85 miliar untuk penataan 225 hektare di 15 lokasi.
- Sanitasi: Rp36 miliar untuk 3.000 unit fasilitas.

DPR RI Dorong Percepatan: Pengadaan, Pendamping BSPS, hingga SLIK OJK
Dalam kesimpulan rapat, Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda meminta Kementerian PKP menjaga ritme serapan APBN dan mempercepat seluruh program prioritas—mulai BSPS, rusun, rumah khusus, PSU, kawasan kumuh, hingga sanitasi.
Ia juga menekankan pentingnya:
1. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026
2. Peningkatan kapasitas pendamping BSPS dan fasilitator lapangan,
3. valuasi teknis terhadap persyaratan BSPS yang masih menyulitkan masyarakat.
Komisi V turut mendukung langkah Kementerian PKP menyelesaikan kendala SLIK OJK, yang sering menghambat rakyat kecil mendapatkan akses kredit perumahan.
“Kami mendukung penuh perjuangan Kementerian PKP agar rakyat kecil lebih mudah memiliki rumah layak huni,” tutup Huda.![]()
Nasional 6 jam yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 1 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu