Pecah Telur 10 Tahun! Pemerintah Akhirnya Pangkas Bunga Kredit Ultra Mikro 5 Persen
RAJAMEDIA.CO — Sumedang — Setelah satu dekade nyaris tak tersentuh, kebijakan kredit ultra mikro akhirnya diguncang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Permodalan Nasional Madani resmi menurunkan suku bunga kredit ultra mikro sebesar 5 persen—langkah yang langsung menyasar jutaan rakyat kecil.
Kebijakan bersejarah ini diumumkan dalam acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang mempertemukan Kementerian PKP, BP Tapera, BRI, PNM, dan SMF di Sumedang, Jumat (13/2/2026).
Ara: Ini Sejarah, Baru Kali Ini Turun
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, keputusan ini bukan kebijakan biasa.
“Ini sejarah. Selama 10 tahun tidak pernah ada penurunan suku bunga untuk kredit ultra mikro. Hari ini kita lakukan,” tegas Ara.

Ia menambahkan, penurunan bunga ini berdampak langsung kepada 16,2 juta nasabah, mayoritas ibu-ibu peserta program Mekaar PNM di seluruh Indonesia.
“Mereka tulang punggung ekonomi keluarga. Kita ingin mereka naik kelas, usahanya berkembang, dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.
BRI Pecahkan Rekor Akad KPP Rp100,2 Miliar
Tak hanya soal bunga, kolaborasi ini juga mencatat capaian konkret di sektor perumahan. Dalam kesempatan yang sama, BRI berhasil memecahkan rekor akad Kredit Program Perumahan (KPP).
“Hari ini BRI mencatat akad KPP Rp100,2 miliar dari 217 nasabah. Ini bukti akses pembiayaan perumahan makin nyata dan diminati masyarakat,” kata Ara.
Arahan Presiden Prabowo: Dahulukan Rakyat
Ara menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga yang terbangun.
“Terima kasih kepada BRI dan PNM. Ini bukti negara hadir dan lembaga keuangan nasional berpihak kepada rakyat kecil,” ujarnya.
Menurut Ara, kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung arahan Prabowo Subianto agar kebijakan pemerintah benar-benar mendahulukan kepentingan rakyat.
“Atas arahan Presiden Prabowo, kita harus mendahulukan rakyat. Penurunan bunga ini agar ekonomi masyarakat naik kelas dan ekonomi nasional ikut meningkat,” tegasnya.
Perumahan dan UMKM Tak Bisa Dipisahkan
Ara menutup dengan menegaskan keterkaitan erat sektor perumahan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Menurutnya, pembiayaan yang lebih ringan akan memperkuat daya beli, meningkatkan produktivitas, dan membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk berkembang sekaligus memiliki rumah layak.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap pelaku usaha ultra mikro tidak sekadar bertahan, tetapi tumbuh dan menjadi bagian penting penggerak ekonomi nasional yang berkelanjutan.![]()
Nasional 4 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
