Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ketua Banggar DPR RI: Coretax Jadi Andalan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Laporan: Firman
Rabu, 12 Februari 2025 | 16:40 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. [Foto: Repro/RMN]
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 12 Februari 2025 – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa sistem Coretax tetap menjadi andalan dalam optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia.


Meski penerapannya dilakukan secara bertahap, sistem perpajakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan pajak.


"Coretax tetap dijalankan, tetapi pada saat yang sama, sistem perpajakan lama masih tetap dibuka sebagai penopang," ujar Said dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Banggar DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2).


Said Abdulaah  menjelaskan bahwa sejak 2014, DPR telah mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem ini guna memperbaiki mekanisme perpajakan nasional.


Sistem lama tetap digunakan untuk memitigasi kendala implementasi Coretax, sehingga tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak.


DJP Pastikan Coretax Tak Ganggu Target Pajak 2025


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa penggunaan sistem IT baru ini tidak akan menghambat target penerimaan pajak dalam APBN 2025.


DJP juga tengah menyusun roadmap baru guna memastikan implementasi Coretax berjalan lancar.

Akademisi dari LPEM FEB UI, Christine Tjen, turut mendukung penerapan Coretax sebagai langkah modernisasi administrasi pajak. Menurutnya, sistem ini akan meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan data perpajakan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.


"Coretax ini diproyeksikan akan menambah pendapatan pajak sebesar Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan," ujarnya, mengutip laporan LPEM Indonesia Economic Outlook Q1 2025.


Sementara itu, Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai bahwa meskipun Coretax menjadi andalan, penerapannya secara penuh sebaiknya dilakukan setelah sistemnya lebih matang.


"Coretax itu andalan, tapi bukan untuk 2025. Perlu dipersiapkan lebih dulu agar hasilnya bisa optimal dalam beberapa tahun mendatang," ungkapnya.


Dengan pendekatan yang hati-hati dan implementasi bertahap, sistem Coretax diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan penerimaan pajak serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.rajamedia

Komentar: