Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Hentikan Bansos Selama Pilkada, Lanjut Setelahnya!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Surat edaran mengenai larangan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dengan menggunakan APBD selama Pilkada 2024 telah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu seperti disampaikan Wamendagri, Bima Arya kepada wartawan, Kamis (14/11).
"Sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD. Artinya apabila ada program-program kementerian yang memang tahapan penyalurannya itu membutuhkan kesegeraan, itu masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan," ujar Bima Arya.
Menurut Bima Arya pemberhentian itu dilakukan hingga pemungutan suara.
"Ada pertanyaan, apabila ada dana insentif fiskal yang merupakan program kementerian keuangan untuk membantu penurunan stunting, itu masih bisa dilakukan karena memang sudah ada jadwalnya, apalagi sudah diberitakan kepada warga. Itu tidak apa-apa, tapi silahkan dilaporkan," ujarnya.
Sementara kata Mantan Walikota Bogor itu bantuan sosial yang bersumber dari program kementerian keuangan akan terus berjalan sesuai jadwal.
Dikatakan Bima Arya bahwa adanya surat lapangan pembagian bansos ini untuk meredam adanya kecurigaan dan penyalahgunaan wewenang oleh kontestan Pilkada.
"Jadi khawatirkan ada penyalahgunan kewenangan, ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya ini bukan tertuju pada 1-2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja," pungkasnya.
Pendidikan 3 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu