Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gus Ipul Tegas!: Penentu Bansos Bukan Pendamping PKH, Semua di Tangan BPS!

Laporan: Firman
Minggu, 19 April 2026 | 18:02 WIB
Mensos Saifullah Yusuf  penentu manfaat Bansos bukan pendamping PKH, bukan kepala daerah—semua ditentukan oleh BPS. - Foto: Dok Kemensos -
Mensos Saifullah Yusuf penentu manfaat Bansos bukan pendamping PKH, bukan kepala daerah—semua ditentukan oleh BPS. - Foto: Dok Kemensos -

RAJAMEDIA.CO - Makassar – Polemik soal siapa yang menentukan penerima bantuan sosial akhirnya dijawab tegas. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, memastikan: bukan pendamping PKH, bukan kepala daerah—semua ditentukan oleh Badan Pusat Statistik.
 

Pernyataan itu disampaikan dalam forum silaturahmi bersama pemerintah daerah dan pilar sosial se-Sulawesi Selatan, Sabtu (18/4/2026).
 

Desil DTSEN Ditentukan BPS, Bukan Daerah
 

Gus Ipul menegaskan, penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sepenuhnya menjadi kewenangan BPS.
 

Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari level paling bawah hingga paling mampu.
 

“Pendamping PKH tidak menentukan. Kita hanya kirim data. Yang menentukan adalah BPS,” tegasnya.
 

Tugas Pendamping: Update Data, Bukan Tentukan Penerima
 

Ia menyoroti masih adanya kesalahpahaman di masyarakat. Banyak yang mengira pendamping PKH atau kepala daerah punya kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima bansos.
 

Padahal, tugas mereka hanya memastikan data di lapangan akurat dan terus diperbarui.
 

“Ada yang mengira bupati atau wali kota yang menentukan. Itu keliru,” ujarnya.
 

Data Berubah Setiap Hari, Harus Cepat Diperbarui
 

Gus Ipul menekankan bahwa data DTSEN bersifat dinamis. Perubahan kondisi warga harus segera dilaporkan—mulai dari pindah alamat, perubahan ekonomi, hingga kematian.
 

Jika tidak, risiko salah sasaran bansos akan semakin besar.
 

“Kalau terlambat lapor orang meninggal, artinya kita bantu orang yang sudah tidak ada,” sindirnya.
 

Masih Ada Bansos Tak Tepat Sasaran
 

Evaluasi pemerintah menunjukkan masih ada ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan seperti PKH dan sembako.
 

Karena itu, Kemensos membuka ruang bagi pendamping untuk mengusulkan dan menyanggah data penerima.
 

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan BPS.
 

“Kalian boleh usul dan koreksi, tapi yang menetapkan tetap BPS,” tegasnya lagi.
 

Masyarakat Bisa Ikut Koreksi Data
 

Menariknya, masyarakat juga diberi ruang untuk ikut memperbaiki data bansos.
 

Ada dua jalur:
 

1. Formal: lewat RT/RW, lalu diverifikasi pendamping dan dinas sosial 

2. Partisipatif: lewat aplikasi Cek Bansos, call center, atau WhatsApp 
 

Semua data yang masuk akan diverifikasi ulang oleh BPS setiap tiga bulan.
 

Dampak Nyata: Kemiskinan Turun
 

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa perbaikan data bansos mulai menunjukkan hasil.
 

Angka kemiskinan di Sulsel turun 0,24 persen atau sekitar 17 ribu jiwa pada 2025.
 

Kunci Ada di Akurasi Data
 

Gus Ipul menutup dengan pesan sederhana tapi krusial: akurasi data adalah kunci.
 

Jika data tepat, bansos tepat. Jika data bermasalah, bantuan bisa salah sasaran.
 

“Kalau kita sama-sama perbaiki data, insya Allah bantuan sosial akan benar-benar sampai ke yang berhak,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: