Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

BUMD Banyak Boncos! Komisi II DPR Dorong Ditjen Khusus di Kemendagri

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 04 April 2026 | 08:09 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe - Humas DPR -
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Pekanbaru, Legislator — Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali disikat DPR RI. Sudah lama digadang jadi mesin penggerak ekonomi daerah, faktanya kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
 

Komisi II DPR RI kini mendorong langkah tegas: pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) BUMD di Kementerian Dalam Negeri.
 

Potensi Besar, Tapi Belum “Nendang”
 

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, blak-blakan. Ia mengakui tren BUMD mulai membaik, tapi kontribusinya ke kas daerah masih belum signifikan.
 

“Trennya sudah cukup meyakinkan, tapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti,” ujarnya saat kunjungan kerja di Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).
 

BUMD, kata dia, punya potensi besar untuk menopang fiskal daerah. Tapi tanpa pengelolaan profesional, potensi itu hanya jadi angka di atas kertas.
 

Pengawasan Lemah, Banyak yang Merugi
 

Sorotan tajam juga datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. Ia menilai fungsi pengawasan BUMD selama ini masih “setengah hati”.
 

Akibatnya? Tak sedikit BUMD yang justru merugi.
 

“Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga,” tegasnya.
 

Ditjen BUMD, Solusi Pengawasan Terpadu
 

Komisi II menilai pembentukan Ditjen BUMD di Kemendagri jadi langkah strategis. Tujuannya jelas: memperkuat pembinaan, pengawasan, dan arah kebijakan BUMD secara nasional.
 

Dengan adanya Ditjen khusus, pengelolaan BUMD diharapkan lebih terarah, transparan, dan profesional.
 

Butuh Payung Hukum yang Kuat
 

Namun DPR mengingatkan, pembentukan Ditjen tidak bisa setengah jalan. Harus didukung regulasi yang kuat agar kewenangannya jelas dan efektif.
 

Tanpa itu, Ditjen BUMD hanya akan jadi “macan kertas”.
 

Saatnya BUMD Naik Kelas
 

Kunjungan kerja Komisi II juga mencatat fakta pahit: masih banyak BUMD yang belum optimal, bahkan terus merugi.
 

Karena itu, reformasi kelembagaan dinilai mendesak. BUMD tak boleh lagi jadi beban APBD, tapi harus naik kelas jadi motor penggerak ekonomi daerah.
 

BUMD punya dua wajah: bisa jadi penyelamat fiskal daerah—atau justru lubang kebocoran anggaran. Kuncinya satu: pengawasan kuat dan tata kelola profesional. Tanpa itu, mimpi PAD kuat hanya akan jadi slogan.rajamedia

Komentar: