Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kejagung Buka Suara Soal Pertamax Oplosan: Kasus Lama 2023, Sekarang Aman!

Laporan: Firman
Rabu, 26 Februari 2025 | 20:53 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar - Foto: Dok Kejagung -
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar - Foto: Dok Kejagung -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 26 Februari 2025 – Isu Pertamax oplosan bikin heboh masyarakat. Tapi tenang, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan pencampuran RON 90 menjadi RON 92 itu adalah peristiwa lama, yang terjadi pada periode 2018-2023.
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa dugaan pencampuran BBM itu sudah jadi bagian dari penyelidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
 

"Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi yang kami sampaikan ke publik adalah fakta hukumnya," kata Harli, Rabu (26/2).
 

Ia meminta masyarakat tidak termakan isu liar yang seolah-olah pencampuran BBM masih terjadi hingga 2025.
 

"Jangan seolah-olah peristiwa itu terjadi juga sekarang. Ini kan bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai," tegasnya.
 

Pertamina: Pertamax di SPBU Aman, Bukan Oplosan!
 

Menanggapi isu ini, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, juga buka suara. Dia menegaskan bahwa BBM Pertamax yang dijual di SPBU sudah sesuai standar RON 92.
 

Fadjar pun meluruskan istilah yang berkembang. Menurutnya, beda antara oplosan dan blending.
 

"Oplosan itu pencampuran ilegal yang tidak sesuai aturan. Sementara blending adalah proses yang terkontrol, dilakukan dengan unsur kimia tertentu agar mencapai kadar oktan yang sesuai," jelasnya.
 

Fadjar mencontohkan bahwa Pertalite dibuat dengan mencampur bahan bakar RON 92 dengan RON lebih rendah, sehingga didapat RON 90.
 

"Jadi masyarakat tak perlu khawatir. Kualitas Pertamax tetap sesuai spesifikasi, yakni dengan standar oktan 92," tegasnya.
 

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
 

Dengan klarifikasi ini, Kejagung dan Pertamina berharap masyarakat tidak termakan isu yang bisa bikin gaduh. Yang jelas, Pertamax di SPBU saat ini tetap aman, tidak ada oplosan seperti yang terjadi di kasus lama.
 

Sementara itu, Kejagung memastikan proses hukum terhadap kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina tetap berjalan, agar kejadian serupa tak terulang di masa depanrajamedia

Komentar: