Kasus Kebocoran Data KPK Naik Penyidikan, Kapolda: Kami Temukan Buktinya
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK, Polda Metro Jaya menemukan unsur tindak pidana dan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, naiknya status kasus tersebut setelah pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Pihaknya kini telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," katanya kepada awak media mengutip laman Disway, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6).
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ucapnya.
Irjen Karyoto mengatakan dirinya mengetahui sistem kerja dan kasus di KPK karena mantan penyidik di Gedung Merah Putih.
Menurut Irjen Karyoto, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sementara ini diduga adanya tindak pidana dalam kasus kebocoran data penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK.
Mengenai bukti adanya tindak pidana dalam kasus tersebut, dijelaskannya informasi yang dirahasiakan penyidik KPK telah sampai ke orang yang telah menjadi sasaran.
"Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," bebernya.
Sebelumnya, Kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK kini naik ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan dirinya mendapat informasi saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu," katanya kepada awak media, Senin 19 Juni 2023.
Selain itu, dirinya mendapat informasi terkait kasus yang sama ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Namun, diungkapkannya hingga kini belum ada tersangka dalam laporannya tersebut.
"Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan," ungkapnya.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu